Rini Mau Wujudkan Mimpi Beri Pakan Burung di Monas

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 28 Agustus 2014 06:39 WIB

Suasana di ruang terbuka hijau (RTH) Taman Monas, Jakarta (3/11). Rencana penutupan 27 SPBU,yang berada di jalur hijau, sampai akhir 2010, akan menambah luas RTH Jakarta sekitar 4 hektar. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pengelolaan Monumen Nasional (Monas) Rini Hariani ingin membenahi ruang publik di Monas secara keseluruhan. Dia mendukung rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberlakukan e-ticketing di Monas.

Selain itu, Rini juga akan mengadakan berbagai fasilitas dan wahana gratis di Monas. Di antaranya penyewaan sepeda, pembangunan toilet modern, jasa fotografi, finding machine makanan dan minuman, toko souvenir, dan sebagainya.

Semua itu akan dijalankan secara integrasi dengan sistem non-cash atau e-money. "Ingin juga seperti taman di Eropa yang pengunjungnya bisa memberi makan burung. Toko makanan burung nanti kami sediakan," ujar Rini pada Selasa, 26 Agustus 2014.

Tak hanya itu, pemberlakuan jam kunjungan Monas juga akan diperketat, yakni tidak sampai malam dan ada hari libur. Bila pada hari libur seperti akhir pekan, Rini menginginkan kerja sama dengan kantor-kantor yang dekat dengan Monas sebagai lahan parkir.

Ada pula bus yang akan menjemput dari parkiran tersebut menuju ke Monas. Dengan demikian, para pengunjung dapat terseleksi dengan baik serta tidak ada lagi pedagang kaki lima yang menjamur seperti saat ini.

Saat ini Rini berencana melakukan pendekatan untuk bekerja sama dengan berbagai perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR). Namun, lagi-lagi ia terganjal dengan aturan kepengurusan yang baru. "Restrukturisasi dan anggaran belum jelas sehingga saya juga tidak bisa banyak berbuat. Serba salah jadinya," ujarnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Kenapa Prabowo Tolak Berpidato Seusai Putusan MK?
Ahok Pastikan Maju Lagi 2017

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya