Ban Lamborghini Gallardo Superleggera Haji Lulung terlihat saat diamankan di kantor Subdit Gakkum, Pancoran, Jakarta, 1 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan, Abraham "Lulung" Lunggana, mengatakan Lamborghini hijau yang digunakan saat pelantikan anggota DPRD, Senin, 25 Agustus 2014, bukan miliknya. (Baca: Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar)
"Gue enggak sengaja datang ke pelantikan DPRD pulang touring. Jadi sekalian pakai Lamborghini punya temen gue," kata Lulung, Senin, 1 September 2014. "Itu (Lamborghini) bukan punya gue."
Lulung juga membantah kabar dirinya punya lima mobil mewah. "Bohong itu gue punya lima mobil. Jangan fitnah, di garasi rumah gue penuh motor Vespa," dia berkelakar. (Baca: Lulung Akan Diperiksa Soal Surat Lamborghini)
Meskipun demikian, Lulung yang terpilih menjadi anggota Dewan itu mengakui memiliki mobil jenis Jeep Rubicon. Mobil bernomor polisi DK-11-HL itu telah terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali. "Ini mobil saya berkat jerih payah mengumpulkan sampah di Tanah Abang. Bersyukurlah pada Allah SWT," ucapnya.
Ucapan Lulung itu bertolak belakang dengan apa yang dia sampaikan sebelumnya. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo edisi Senin, 19 Agustus 2013 lalu, Lulung membanggakan kekayaannya, termasuk koleksi puluhan mobil miliknya. (Baca: Lulung Bilang Dia Meludah Saja Jadi Duit)
Soal dokumen Lamborghini hijau, Lulung mengatakan telah menyerahkan surat-surat mobil itu ke polisi pada Ahad sore, 31 Agustus 2014. "Saya proaktif sebelum kepolisian memanggil saya. Saya sudah datang sendiri ke sana kemarin," ucapnya.