TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communication Head PT PAM Lyonaisse Jaya Meyritha Maryanie mengatakan modus pencurian air dengan water treatment plant baru kali ini ditemukan. Sebelumnya modus yang sering terjadi adalah pencurian air dengan menyambung pipa lain ke pipa Palyja.
Berikut ini temuan kasus pencurian air Palyja sejak Januari 2013 sampai Juli 2014.
Tahun 2013
- Kasus sambungan ilegal yang dilakukan non-pelanggan sebanyak 387 titik sambungan.
- Kasus pencurian air oleh pelanggan sebanyak 3.109 kasus.
Tahun 2014 (Januari-Juli)
- Kasus sambungan ilegal yang dilakukan non-pelanggan sebanyak 725 titik sambungan.
- Kasus pencurian air oleh pelanggan sebanyak 1.054 kasus.
Sanksi bagi pelanggan yang melakukan pencurian air adalah denda sesuai dengan pencurian yang dilakukannya. Pelanggan akan menerima surat keputusan dari direksi PAM Jaya sehubungan dengan hal tersebut. Selain itu, mereka terancam dilaporkan ke ranah pidana terkait dengan pencurian air.
Contoh kasus:
- Sambungan ilegal di Tembok Bolong RT 01/017 Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara. Ditemukan sebanyak delapan titik sambungan ilegal dengan pipa ukuran PVC 110 milimeter dan pipa HDPE dengan kisaran panjang 750-1.000 meter (bulan Agustus).
- Sambungan ilegal di Kebon Tebu RT 019/017 Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Ditemukan sebanyak tujuh titik sambungan ilegal dengan pipa berdiameter 0,75 inci dan 1 inci (bulan Mei).
- Sambungan ilegal di Kampung Pengasinan RT 011/011 Muara Angke, Jakarta Utara. Ditemukan empat titik sambungan ilegal dengan pipa berdiameter 250 mm. Dialirkan ke tempat usaha pencucian sepeda motor dan pemasok pedagang air keliling (bulan Juni).
Menurut Meyritha, angka-angka tersebut belum pasti menentukan tren bahwa lebih banyak pencurian air yang dilakukan oleh pelanggan Palyja. "Itu, kan, yang baru kami temukan. Bisa jadi yang sambungan ilegal oleh non-pelanggan lebih banyak," katanya.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia
Berita terkait
World Water Forum ke-10, Perpamsi: Momentum Perbaikan Tata Kelola Air
10 hari lalu
World Water Forum ke-10 diharapkan membawa perubahan dari sisi tata kelola air.
Baca SelengkapnyaKPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL
31 Januari 2023
Kemenhub dalam konteks ini harus tegas untuk memproses hukum pidana berat para pelaku ODOL, termasuk para pemilik truk dan sopirnya.
Baca SelengkapnyaStudi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur
8 Januari 2023
Pada sisi lain, orang dewasa usia lanjut yang minum air minum dengan baik dapat hidup lebih lama daripada mereka yang tidak.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat
19 Desember 2022
Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor raih Penghargaan Kecelakaan Nihil selama 5.044.232 jam kerja tanpa kecelakaan sejak Januari 2019 -September 2022.
Baca SelengkapnyaPerumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat
16 September 2022
Perpamsi Jawa Barat menobatkan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum terbaik se-Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta
23 Agustus 2022
DPRD DKI mendukung berbagai renacana PAM Jaya di masa transisi jelang berakhirnya era swastanisasi air di Jakarta tahun depan.
Baca SelengkapnyaBesok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta
31 Juli 2022
PAM Jaya menjalankan operasi masa transisi hingga berakhirnya pengelolaan air oleh dua perusahaan swasta Aetra dan Palyja.
Baca SelengkapnyaPAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman
31 Januari 2022
Sebagian besar karyawan PAM Jaya yang diperbantukan di Aetra dan Palyja akan ditarik kembali ke BUMD DKI Jakarta itu.
Baca SelengkapnyaKerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur
31 Januari 2022
Pengelolaan penuh air minum Ibu Kota oleh PAM Jaya ini bertujuan mencegah penurunan tanah di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPAM Jaya Ungkap DKI Ketergantungan Air Baku dan Air Curah dari Daerah Lain
23 Desember 2020
PAM Jaya mengalami ketergantungan air baku maupun air curah dari daerah lain hingga lebih dari 90 persen.
Baca Selengkapnya