Seorang TKI menunggu pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, 1 Novemver 2011. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansur memastikan tempat penampungan TKI di Ciputat merupakan bagian dari perdagangan manusia (human trafficking). Indikasi ini dikuatkan dengan tidak ada izin yang dikantongi pengelola dan banyak calon TKI yang di bawah umur serta buta huruf. "Sudah pasti ini human trafficking," ujar Abdullah saat mendatangi tempat penampungan itu, Rabu, 3 September 2014.
Gatot juga memastikan jika tempat penampungan yang dikamuflasekan menjadi Balai Latihan Kerja itu dikelola oleh Iin Indrayani. Pengelolaan tempat itu di bawah PT Karya Semesta Persada yang tidak memiliki izin untuk menampung TKI.
Petugas BNP2TKI yang melakukan penggerebekan menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengelola, seperti merekrut calon TKI di bawah umur dan buta huruf (baca: Penampungan TKI di Ciputat Digerebek). Dari 303 calon TKI yang diamankan, 11 di antaranya berusia di bawah 18 tahun dan 19 buta huruf. "Yang menjadi kecurigaan kami adalah 85 persen calon TKI itu berasal dari NTB dan NTT, ini kan aneh mengapa mereka harus ke sini dulu tidak diberangkatkan dari sana," kata Gatot.
Para TKI ini disalurkan oleh 10 perusahaan penyalur. Mereka ditampung di BLK tersebut untuk mendapatkan pelatihan kerja. Menurut Gatot, fasilitas penumpangan tersebut sangat tidak layak. Kapasitas BLK hanya 90 orang. Sehingga para calon TKI yang akan diberangkatkan ke Singapura, Taiwan, Malaysia, dan Hongkong ini harus tidur berdesak-desakan. Mereka ada yang tidur di teras dan gang-gang dalam ruangan tersebut. JONIANSYAH