Tangerang Bakal Gusur 3.000 Bangunan Liar

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 17 September 2014 12:23 WIB

Alat berat digunakan untuk merobohkan bangunan liar yang bermukim di Jalan Infeksi Kali Baru, Jatinegara, Jakarta Timur, 13 Agustus 2014. Penertiban dilakukan karena warga tidak mau membongkar gubuknya meski sudah mendapat himbauan sebelumnya. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang bersiap untuk menertibkan 3.000 bangunan liar pada pekan depan. Bangunan-bangunan itu tersebar di Daerah Aliran Sungai (DAS), pinggir jalan, dan pinggir pantai. Selanjutnya lahan bekas bangunan akan dijadikan jalur hijau.

"Target kami akhir tahun ini seluruh bangunan liar itu rata dengan tanah," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Slamet Budi kepada Tempo, Rabu, 17 September 2014.

Slamet mengatakan eksekusi bangunan liar dimulai pada 23 September 2014 di kawasan pantai utara Tangerang. Titik pertama adalah Rawa Rengas hingga Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi. Di sepanjang jalur itu terdapat sekitar 300 bangunan liar permanen maupun semipermanen.

Penertiban selanjutnya dilakukan di sepanjang Kali Perancis yang berbatasan dengan Kota Tangerang hingga Dadap, Kosambi. Jumlahnya sekitar 400 unit. "Penertiban bangunan di sini untuk kepentingan pelebaran jalan," kata Slamet.

Selain wilayah Pantura, sebanyak 300 bangunan liar di sepanjang Jalan Cikupa-Bitung juga akan ditertibkan. Bangunan liar di DAS Cisadane di Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Teluk Naga, dan Pakuaji juga menjadi target berikutnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen mengatakan penertiban bangunan liar di kawasan pesisir pantai, DAS, maupun di pinggir jalan adalah bagian dari program pemerintah daerah dalam penataan lingkungan untuk menanggulangi banjir, memberantas penyakit di masyarakat, dan memberdayakan masyarakat. "Lingkungan ditata dengan mengembalikan semua pada peruntukan dan fungsinya," kata Zaki.

Zaki mencontohkan penertiban bangunan liar di sepanjang pesisir utara merupakan bagian dari penataan pantai Kabupaten Tangerang yang terkait dengan rencana pembangunan kawasan Kota Baru Pantura dengan cara mereklamasi 9000 hektar laut. "Sambil menunggu reklamasinya berjalan, kawasan pesisir kami tata dulu," katanya.

Sedangkan untuk penertiban bangunan di DAS, menurut Zaki, adalah bagian dari program Kabupaten Tangerang bebas banjir. Menurut dia, seluruh aliran sungai di Kabupaten Tangerang akan bebas dari bangunan liar. Ia menargetkan hingga akhir tahun penertiban bangunan liar itu selesai dilakukan.

JONIANSYAH

Berita Terpopuler:
Gandeng Parpol, Jokowi Tak Ingkar Janji
Jadi Presiden, Harga Sepatu Jokowi Rp 400 Ribu
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP
Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

24 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

27 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

36 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

37 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

39 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

39 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

40 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

40 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya