TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan sekolah berhak memecat siswa yang terbukti menyalahi aturan sekolah. Karena itu, Lasro tidak menyalahkan keputusan SMA Negeri 70, Jakarta Selatan, mengeluarkan 13 siswanya lantaran terlibat kekerasan terhadap sesama siswa. "Sekolah yang menerima siswa, kalau ada yang tidak sesuai, sekolah bisa mengeluarkannya," kata Lasro saat dihubungi Tempo, Rabu, 17 September 2014.
Lasro mengatakan akan mendalami kasus kekerasan tersebut dan kebijakan yang dikeluarkan SMA Negeri 70. Bila dalam keputusan itu ditemukan kesalahan, Lasro meminta pihak sekolah meminta maaf. Tapi, jika keputusan itu dinilai tepat, Dinas Pendidikan akan membantu para orang tua memasukkan anak mereka yang telah dikeluarkan masuk ke sekolah lain.
"Kami akan dalami dulu, adakah unsur yang memberatkan atau meringankan. Mana yang lebih dominan, akan kami pertimbangkan," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa SMA Negeri 70 menggelar unjuk rasa untuk memprotes pemecatan terhadap 13 siswa sekolah tersebut. Pemecatan itu dinilai semena-mena. Adapun pihak sekolah menyatakan pemecatan itu dilakukan karena 13 siswa itu terbukti melanggar tata tertib sekolah. Salah satunya adalah merisak (bully) siswa kelas X dan XI pada Juli lalu. (Lihat: Kasus SMAN 3, Ortu Khawatir Anaknya Di-bully)
DEWI SUCI RAHAYU
Berita Lain:
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Jadi Presiden, Harga Sepatu Jokowi Rp 400 Ribu
Jokowi Siapkan 2 Pos Menteri untuk Partai KMP
Ini Daftar Kandidat Kuat Pengisi Kabinet Jokowi
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
29 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?
33 hari lalu
Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya
46 hari lalu
Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPolemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan
57 hari lalu
DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.
Baca SelengkapnyaKJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran
58 hari lalu
Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial
Baca SelengkapnyaJPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu
18 Januari 2024
JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.
Baca SelengkapnyaAngka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik
17 Januari 2024
Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaWarga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...
3 Desember 2023
Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.
Baca SelengkapnyaCerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?
29 November 2023
Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.
Baca Selengkapnya