Pengedar Sabu di Unas Ditangkap  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 17 September 2014 16:10 WIB

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penggerebekan narkoba dan senjata tajam Kampus Universitas Nasional (Unas) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial DS, 36 tahun, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Lelaki itu diduga mengedarkan narkotik jenis sabu ke kampus-kampus yang berada di kawasan Depok dan Jakarta Selatan, termasuk Universitas Nasional (Unas). "Dia kami tangkap semalam," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, Rabu, 17 September 2014.

Menurut Hando, selama ini DS memang mengincar para mahasiswa sebagai konsumennya. Sejumlah saksi yang pernah diperiksa terkait dengan temuan narkoba di kampus Unas juga menyebut nama DS sebagai pengedar. (lihat: Polisi Temukan Sabu dan Parang di Ruang Senat Unas )

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 75 gram sabu jenis kristal, beberapa ponsel, uang hasil penjualan sebesar Rp 6,2 juta, serta alat isap sabu. Barang bukti tersebut ditemukan saat polisi menangkap DS di rumah kontrakannya di Jalan 100 Gang Haji Icang, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Hando menuturkan, dalam setiap transaksi, DS meminta konsumennya membayar tunai. Satu paket sabu seberat satu gram dilego dengan harga Rp 1,1-1,6 juta. "Dia juga menjual barang dengan sistem paket hemat," katanya. Hal itu membuat kepolisian menduga konsumen DS hanya berasal dari kalangan mahasiswa, yang memiliki bujet terbatas.

Kepada penyidik, DS mengaku mendapat pasokan narkoba dari beberapa bandar di Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Dia mengaku baru menjalani bisnis ini selama dua bulan. "Namun, dari penelusuran kami, bisnis ini sudah dilakukan sejak enam bulan lalu," kata Hando. DS tercatat pernah terjerat kasus yang sama di Depok. "Dia sebenarnya bandar lama."

Atas perbuatan ini, DS dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini DS sudah ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.



NINIS CHAIRUNNISA

Berita Terpopuler

Koin Logam 5.200 SM Ditemukan di Gunung Padang
Bimbim Slank Demen Bila Ahok Marah
Di Twitter, Wanita ISIS Ini Pegang Kepala Buntung
Artidjo: Luthfi Lakukan Korupsi Politik

Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

54 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

1 Maret 2024

Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

Disertasi Dr Zuhdi Saragih beri catatan soal budaya AKHLAK sebagai core values BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir sejak Juli 2020.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Unas 2023 Lengkap Semua Program Studi

10 Juli 2023

Biaya Kuliah Unas 2023 Lengkap Semua Program Studi

Biaya kuliah UNAS terdiri dari Uang Pengembangan Pendidikan (UPP) yang dibayarkan sekali saat daftar ulang serta Uang Paket Semester (UPS) per semester.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya