Utang ke Bank, 29 Anggota Dewan DKI Gadaikan SK  

Reporter

Kamis, 18 September 2014 17:43 WIB

Bank DKI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary Bank DKI Zulfarshah mengatakan 29 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka ke Bank DKI. Mereka menggadaikan SK untuk mendapat pinjaman multiguna dari bank milik pemerintah DKI itu.

"Ini sebagai salah satu syarat agar mendapatkan pinjaman," kata Zulfarshah saat dihubungi, Kamis, 18 September 2014. (Baca: DPRD DKI Ancam Gagalkan Ahok Jadi Gubernur)

Menurut dia, SK pengangkatan anggota Dewan bisa dijaminkan karena sesuai dengan kebijakan bank. Tidak hanya SK anggota Dewan, SK pengangkatan pegawai negeri dan swasta pun bisa dijadikan agunan. Syaratnya, perusahaan terafiliasi atau pemohon membuka rekening di Bank DKI. "Anggota Dewan yang terhormat ini kan gajinya dibayar melalui Bank DKI. Jadi, setiap bulan gaji mereka kami potong," ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah plafon pinjaman terendah Rp 100 juta dan maksimal Rp 250 juta. Jika ingin meminjam lebih banyak daripada nominal tersebut, anggota Dewan harus memberi jaminan tambahan. Misalnya, menjaminkan rumah atau tanah.

Untuk mencegah terjadinya kredit macet, ia menambahkan, tenor (waktu) cicilan tidak boleh melebihi masa jabatan anggota Dewan. "Waktunya dari satu tahun sampai sebelum berakhir masa jabatan," kata Zulfarshah. Adapun cicilannya sesuai dengan kemampuan anggota Dewan yang bersangkutan. (Baca: Prasetyo Edi Marsudi Jadi Ketua DPRD Jakarta)

Zulfarshah tak mau menyebutkan siapa saja anggota Dewan yang menggadaikan SK. Demi kerahasian dan kepercayaan konsumen, ia juga tak mau menyebutkan komposisi peminjam dilihat dari partai. "Rahasia. Saya tidak bisa menyebutkannya," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan tidak ada masalah jika anggota Dewan menjaminkan SK pengangkatannya. Sebab, aturan memperbolehkannya. Namun ia tak menyebutkan aturan persis yang mengatur soal penjaminan SK.

"Saya kira bukan dijaminkan, tapi sebagai syarat. Yang dijaminkan mungkin rumah mereka," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta itu.

Adapun Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta lain, Abraham Lunggana atau Lulung, enggan memberi tanggapan. Ia mengaku tak paham persoalan ini. Ia malah bertanya, "Apakah ada aturannya bisa menggadaikan SK?"


ERWAN HERMAWAN




Terpopuler:
Ahok Mau Bikin Razia Parkir Liar Tambah Seru
Sebelum Jadi 'Hercules', 151 Preman Diciduk Polisi
Jakarta Butuh Bandar Udara Ketiga
Korsel Tawarkan DKI Buat MasterplanTanggul Raksasa
DKI Beri Bantuan Rp 100 Miliar untuk Botabek

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

6 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

9 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

37 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

44 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

48 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

53 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya