Bikin KTP Sementara Dipungut Rp 60 Ribu  

Reporter

Sabtu, 20 September 2014 11:44 WIB

Puluhan pengamen jalanan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial, Jakarta, (18/12). Mereka meminta Pemprov DKI Jakarta dapat membina serta memberikan fasilitas kepada mereka sehingga mudah mengurus KTP, KK, KJP dan KJS. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pemohon kartu tanda penduduk (KTP) sementara DKI Jakarta ternyata masih dipungut biaya administrasi. Sutarno, pemilik kos di Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuturkan biaya pembuatan KPT sementara yang diminta kecamatan sebesar Rp 60 ribu.

"Kalau enggak bayar, KTP sementaranya enggak jadi," kata Sutarno, Sabtu, 20 September 2014. Dia awalnya menyangka tidak ada pungutan.

Menurut dia, petugas kecamatan mengatakan biaya pembuatan KTP tersebut resmi. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tegas melarang petugas memungut retribusi dalam pembuatan KTP.

Kepala Suku Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Jakarta Pusat Muhamad Hatta kepada Tempo beberapa waktu lalu pun menegaskan bahwa pembuatan KTP sementara gratis. "Tidak ada pungutan," ujarnya.(Baca : 110 Ribu Warga Kota Bekasi Belum Punya e-KTP)

Pemilik kos lain, Wibisono, juga dimintai pungutan Rp 60 ribu untuk membuat KTP sementara. "Yang bayar malah sudah jadi," ujarnya. Dia pun terpaksa menarik pungutan dari penghuni kosnya.

Untuk membuat KTP sementara, penghuni kos cukup mengumpulkan salinan identitas diri dan foto berwarna berukuran 2 X 3 serta mengisi formulir permohonan. Semua berkas itu dikumpulkan kepada pemilik kos masing-masing untuk diserahkan ke kecamatan.

SYAILENDRA




Berita Terpopuler
Diduga Nikmati Dana Suami, Eddies Adelia Dipenjara
Udar Berdalih Bus Karatan Tidak Merugikan Negara
Tiap Hari 18 Pejalan Kaki Tewas
Kasus Transjakarta, Kejaksaan Belum Butuh Jokowi

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya