TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji rencana peleburan Pertahanan Sipil (Hansip) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini terkait dengan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Keamanan Rakyat (Kamra).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengaku tengah mengevaluasi rencana tersebut. Ia tak mau terburu-buru mengambil keputusan. "Kami evaluasi dulu, nanti Satpol seperti apa. Kan, mereka (Hansip) tidak bisa langsung ke Satpol PP. Nanti Hansip ini kami lihat usianya berapa? Kalau sudah lima puluh tahun lebih bagaimana? Mungkin bisa diberdayakan di tengah masyarakat," katanya saat dihubungi, Ahad, 21 September 2014.
Menurut Saefullah, tak sembarang orang bisa masuk Satpol PP karena harus memenuhi kriteria. Anggota Satpol PP harus memenuhi syarat usia, tingkat keterampilan, dan tingkat pendidikan. "Saat ini kami tidak tahu kriteria Hansip seperti apa. Ada yang berbekal ijazah SD, misalnya, dulu banyak yang seperti itu," ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, fungsi Hansip dan Satpol PP DKI berbeda. Fungsi utama Satpol PP adalah menegakkan peraturan daerah. Sedangkan Hansip merupakan penegak ketertiban dan keamanan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso justru menyambut baik rencana penggabungan tersebut. Bahkan ia menyatakan akan melatih para petugas Hansip di rukun tetangga di setiap wilayah Jakarta pada Rabu depan. "Kami kasih pelatihan hari Rabu besok ke mereka," katanya.
Saat ini, kata dia, jumlah personel Hansip di DKI sebanyak 300 orang. Tahap pertama, ada 100 hansip yang bakal mengikuti pendidikan. Tujuan pendidikan ini, ujar Kukuh, adalah memberi mereka pemahaman dan pengetahuan mengenai peran dan fungsi Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah.
ERWAN HERMAWAN
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Prabowo Klaim Gerindra Kalah karena Kurang Duit
Tidak Jadi Menteri, Abraham Siap Maju Pilpres 2019
Asian Games 2018, Ahok: Jokowi Jadi Sukarno Kedua
Jokowi: Bangsa Besar Tidak Cukup Dibangun Empat Partai
Perempuan ini Letakkan Sesajen di Pintu Gedung KPK
Berita terkait
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat
16 hari lalu
Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
25 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera
36 hari lalu
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaRazia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran
49 hari lalu
Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
54 hari lalu
Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
6 Maret 2024
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas
4 Maret 2024
Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaViral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel
2 Maret 2024
Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym
2 Maret 2024
Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024
2 Maret 2024
Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.
Baca Selengkapnya