Masyarakat Jakarta Masih Remehkan Puskesmas  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 23 September 2014 07:46 WIB

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyapa warga yang sedang berobat di Puskesmas Tebet, Jakarta (10/6). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Poli Rujukan Puskesmas Tebet, Sri Sudewi, menyayangkan sikap masyarakat Jakarta yang masih meremehkan peranan puskesmas. "Pasien yang datang kadang memilih ingin langsung dirujuk ke rumah sakit begitu diagnosa selesai. Padahal masih bisa ditangani di puskesmas," katanya kepada Tempo, Senin, 22 September 2014.

Menurut Sri, fasilitas kesehatan yang tersedia di puskesmas saat ini sudah sangat lengkap, sehingga bisa menjadi garda depan pelayanan kesehatan masyarakat. "Kami juga tidak bisa sembarangan beri rujukan. Semua harus bisa ditangani di sini dulu," ujarnya.

Puskesmas kecamatan, tutur Sri, saat ini sudah bisa menangani 144 diagnosis penyakit pasien. Mulai yang paling ringan seperti penyakit kulit hingga penanganan penyakit turunan dari sistem syaraf, psikiatri, mata, telinga, hidung, paru, kardiovaskuler, hepatitis A, ginjal dan saluran kemih, gastrointestinal, dan pankreas. "Puskesmas sekarang juga punya fasilitas rawat inap dan instalasi gawat darurat 24 jam," katanya.

Sehari-hari, Puskesmas Tebet melayani hingga 500 pasien. Hanya 40 pasien per hari yang diberi rujukan ke rumah sakit umum daerah. "Kalau memang harus dirujuk, harus ke rumah sakit kelas B dulu. Tidak bisa langsung ke kelas A, karena sekarang sistemnya berjenjang," ujarnya. (Lihat: DKI Bikin Jejaring Online Rumah Sakit-Puskesmas)

"Masalahnya, kadang, pasien begitu selesai diagnosa awal inginnya langsung dirujuk ke rumah sakit. Seolah-olah menganggap puskesmas tidak kompeten," tuturnya (lihat: Juni, Ahok Ubah Puskesmas Menjadi Rumah Sakit Tipe D)

INDRI MAULIDAR



Berita lain:
Bajak Laut Berkeliaran di Kepulauan Seribu
Buntuti Copet di KRL, Mahasiswa IKJ Rebut Ponsel
Pelecehan Seksual di Kantor Pemda Bekasi
Rebutan Tanah, Satu Orang Tewas Dirajam

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya