Mahasiswa Penghina Presiden Dituntut 10 Bulan

Reporter

Editor

Kamis, 12 Mei 2005 14:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bay Harkat Jonday Firdaus, mahasiswa semester IV Fakultas Adab dan Humaniora Jurusan Sastra Inggris, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat dituntut 10 bulan penjara. Jaksa penuntut Hassanudin di hadapan majelis hakimyang dipimpin hakim Supriyono, Kamis (12/5), menyatakan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 134 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Kepala Negara."Hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannyamembakar foto Presiden dan Wakil Presiden telahmenurunkan martabat bangsa," kata Hassanudin. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa sebelumnya belum pernah dihukum dan bersikap sopandalam persidangan. Jonday ditangkap dan ditahan pada Desember 2004. Ia dicokok polisi usai membakar poster bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Perbuatan itu dilakukan disela-sela aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga bahan bakar minyak kampus UIN, Ciputat.Jonday akan menyiapkan pledoinya (pembelaan) dan akan dibacakan pekan depan. Persidangan ini diwarnai aksiunjuk rasa mahasiswa yang menuntut supaya Jonday dibebaskan. Puluhan pengunjuk rasa memaksa masuk ke ruang persidangan. Tapi, mereka dihadang polisi.Ayu Cipta-Tempo

Berita terkait

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

2 hari lalu

Pedagang Keluhkan Stok Gula Pasir di Pasar

Stok gula pasir berkurang di pasar dan supermarket.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

4 hari lalu

PT Pabrik Gula Rajawali II di Cirebon Mulai Giling Tebu Pertengahan Mei 2024

Sekretaris Perusahaan PT Pabrik Gula Rajawali II, Karpo B. Nursi, menyatakan pihaknya menargetkan proses penggilingan dimulai pada bulan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya