Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok beraktifitas di ruang kerjanya, Gedung Pemprov DKI Jakarta, Jakarta, 21 November 2012. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok enggan menanggapi ketika ditanya soal permintaan Kementerian Pemuda dan Olahraga mengenai surat jaminan hukum atas proyek pembangunan Stadion Taman BMW (Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa) di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Sudah Kemenpora jangan didengerin lagi. Tanggal 20 Oktober juga sudah diganti," ujar Ahok di Taman Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 2014. Tanggal 20 Oktober 2014 adalah masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir, begitu juga dengan Kabinet Indonesia Jilid II. (Baca: Ahok Tanam Pohon di Dekat Kalijodo)
Ahok mengatakan pembangunan Stadion BMW akan terus dilanjutkan meski masih ada persoalan sengketa lahan. Pemerintah, kata dia, sudah mengantongi sertifikat stadion yang bakal menjadi venue Asian Games 2018 nanti. "Jalan terus, sertifikatnya sudah ada."
Kementerian telah memberi izin penerbitan rekomendasi pembangunan stadion. Kementerian hanya menunggu respons pemerintah DKI terhadap rekomendasi tersebut. "Kami mengajukan opsi rekomendasi untuk keluar, tapi tanggung jawab masalah hukum ada di Pemprov," ujar Gatot S. Dewa Broto, Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Meski sudah memberikan izin rekomendasi, Kementerian masih meminta surat jaminan hukum ke DKI. "Cukup menyerahkan surat tanggung jawab mutlak dan langsung kami proses administrasinya. Ini agar kami tak terseret masalah hukum yang ada," ujarnya. Menurut Gatot, pembangunan stadion berkapasitas 50 ribu orang itu rentan terkena gugatan hukum.