Petugas kebersihan menyapu di depan spanduk informasi penutupan Sea world Ancol, Jakarta, 1 Oktober 2014. Sea world terpaksa tutup karena masih terjadi sengketa kontrak perjanjian antara PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia. Tempo/M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Pembangunan Jaya Ancol, Iim Zovito Simanungkalit, mengatakan pihaknya bakal membuka Sea World untuk beroperasi secara komersial lagi asal dengan beberapa syarat. Di antaranya, Sea World harus bersedia memberi data-data perusahaan, terutama data keuangannya.
"Kalau itu semua sudah dikasih, detik itu juga akan kami buka," ujarnya saat konferensi pers di Senayan City, Kamis, 2 Oktober 2014. (Baca: Sengketa SeaWorld, Pengunjung Jadi Korban)
Menurut Iim, Sea World tidak ada itikad baik untuk berkoordinasi membicarakan duduk persoalan. Sea World tetap kukuh bahwa kontraknya dengan Ancol telah diperpanjang secara otomatis hingga 2034. "Saya sudah kirim SMS berkali-kali, mari kita bicara baik-baik, tapi dia malah bersikeras bilang begitu. Mana ada," tuturnya. (Baca: Disegel, Sea World Kehilangan Ribuan Pengunjung)
Saat ditanya sampai kapan Sea World ditutup, Ancol menegaskan bahwa itu semua bergantung pada sikap manajemen Sea World. Sejak 26 September lalu, Ancol memagari area rekreasi bawah laut itu dan mencegah pengunjung masuk. Satuan pengamanan disiapkan Ancol untuk menginformasikan pada pengunjung bahwa Sea World sedang ditutup.