DKI Tak Dilibatkan di Proyek Tanggul Laut Raksasa  

Reporter

Jumat, 10 Oktober 2014 05:08 WIB

Waduk Pluit sisi Timur yang masih dipenuhi pemukiman penduduk, (16/1). Pemerintah DKI jakarta akan melanjutkan normalisasi waduk seluas 80 hektar ini. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengatakan pengurukan sisi timur Waduk Pluit dalam proyek pembangunan tanggul laut raksasa tak melibatkan pemerintahan kota. Hal itu ditandai dengan pencanangan proyek yang telah dimulai hari ini tanpa merelokasi warga terlebih dulu. "Saya belum pernah diajak berdiskusi oleh pemerintah pusat mengenai proyek," kata Heru di Balai Kota, Kamis, 9 Oktober 2014.

Heru menuturkan warga seharusnya mengetahui adanya proyek tersebut sebelum pencanangan dilakukan. Instansinya juga baru mendapat informasi adanya prosesi tersebut pada Rabu, 8 Oktober 2014. Minimnya komunikasi antara pemerintah pusat dan instansinya, ujar dia, menyiratkan bahwa merelokasi warga merupakan tugasnya sepenuhnya. (Baca: Korsel Tawarkan DKI Buat MasterplanTanggul Raksasa)

Menurut Heru, pemerintah pusat dan daerah seharusnya berdiskusi bersama mengenai nasib warga. Ia berharap pemerintah pusat membantu pembangunan kampung nelayan di provinsi lain untuk merelokasi warga. Sebab, kebanyakan warga yang tempat tinggalnya terdampak proyek tersebut berprofesi sebagai nelayan.

Relokasi warga ke rumah susun yang jauh dari laut, kata Heru, berarti mengubah gaya hidup mereka sepenuhnya. Satu lokasi yang bisa dijadikan lokasi relokasi yakni Karangsong, Indramayu, Jawa Barat. Lokasi itu dipilih karena mayoritas warga di sekitar Waduk Pluit berasal dari luar Jakarta. Selain itu, warga juga tak perlu mengganti mata pencariannya. "Solusinya harus dicari bersama. Jangan seolah langsung lempar ke wilayah," ujar Heru. (Baca: Perusahaan Tommy Winata Incar Tanggul Raksasa)

LINDA HAIRANI





Baca juga:
Siswa Ini Dibunuh dalam Balapan Liar di Pamekasan

Valentino Rossi Siap Jegal Marc Marquez

Kesaksian Korban Sebelum Jabal Nur Karam

Besok Diresmikan, Rusunawa Daan Mogot Belum Rampung










Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya