Petugas kepolisian dan dinas perhubungan menderek mobil yang terparkir liar di pinggir Jalan Jatinegara Timur, Jakarta, 8 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menderek tiga mobil dan dua motor yang parkir sembarangan pada saat pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Senin, 20 Oktober 2014. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Restu Budi Mulya mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. (Baca juga: Jokowi Hampir Jatuh di Depan Istana Merdeka)
"Kami menarik dua mobil yang parkir sembarangan di depan dan satu di belakang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta Pusat," kata Restu, Senin, 20 Oktober 2014.
Restu mengatakan mobil tersebut langsung digiring ke komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, untuk diamankan. Kemudian, polisi mengumumkan hal tersebut di beberapa radio agar si pemilik mengambil kendaraannya. Namun, kali ini polisi tidak melayangkan surat tilang kepada para pemilik kendaraan tersebut.
Dua sepeda motor tanpa pemilik yang parkir sembarangan di depan gedung DPR juga kena derek petugas. Motor tersebut langsung dibawa ke kantor Patroli dan Pengawalan Polda Metro Jaya. (Baca juga: Kirab Jokowi-JK Belum Mulai, Makanan Gratis Ludes)