TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (Rabu, 22 Oktober 2014) melanjutkan sidang perkara pelecehan seksual di Jakarta International School dengan terdakwa lima petugas kebersihan. Sidang masih mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Menurut Isdawati Aprihadi, pengacara terdakwa Afrischa Setyani, saksi yang akan diminta keterangan dalam sidang hari ini adalah wali kelas korban bernama Murphy dan seorang asisten guru. "Mereka sudah dipanggil sejak dua minggu lalu, tapi tak pernah hadir," kata Isdawati, Rabu, 22 Oktober 2014.
Isdawati mengatakan kedua saksi itu dinilai mengetahui situasi dan kondisi di sekolah, sehingga mereka nanti akan diminta untuk menjelaskan secara rinci pada persidangan. "Benarkah bisa dilakukan pelecehan seksual di sekolah tanpa diketahui?" ujar Isdawati. Sebab, posisi toilet yang disebut sebagai tempat dilakukannya pelecehan seksual berada di depan ruang tunggu wali murid.
Mada Mardanus, pengacara terdakwa Agun Iskandar dan Virgiawan Amin, mengatakan saksi lain yang akan didengar kesaksiannya adalah dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Dia dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan tak ada bukti pelecehan seksual," ujar Mada.
Kasus kekerasan seksual di JIS muncul pada April lalu setelah seorang siswa taman kanak-kanak berinisial AK mengaku disodomi. Polisi menetapkan enam petugas kebersihan di sekolah itu sebagai tersangka. Mereka adalah Agun Iskandar, Virgiawan Amin, Zainal Abidin, Syahrial, Afrischa Setyani, dan Azwar. Pemeriksaan terhadap Azwar dihentikan karena pemuda itu tewas diduga bunuh diri menenggak cairan pembersih kamar mandi. (Baca juga: Dua Guru JIS Jadi Tersangka.)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita lain:
Semalam, Jokowi Panggil 43 Calon Menteri
Fahri Sebut Jokowi Presiden yang Tak Pandai Pidato
JK Coret Calon Menteri Bertanda Merah dari KPK
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
34 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
37 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
39 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
40 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
42 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
53 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
58 hari lalu
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
59 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
59 hari lalu
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya