Petugas kepolisian menggerebek pabrik sabu di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta, 23 Oktober 2014. Polisi mengamankan 14 Kg Sabu siap edar, dan 8 Kg Shabu yang sedang dalam proses pembuatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta: Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membongkar jaringan sindikat narkoba internasional, yang terafiliasi dengan Triad, geng kriminal internasional dari Cina.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan jaringan tersebut memproduksi narkoba berupa sabu yang diproduksi secara rumahan. Anggota sindikat itu menjadikan sebuah rumah di Perumahan Citra Garden 5 Blok B4 Nomor 28, Pegadungan, Kalideres, sebagai pusat produksi. Dari rumah tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 22,1 kilogram senilai Rp 44 miliar. "Para tersangka baru satu bulan menyewa rumah di perumahan Citra Garden," ujar dia di lokasi tempat kejadian perkara di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, 23 Oktober 2014.
Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha menduga para tersangka sengaja mengontrak perumahan di Citra Garden sebagai basis produksi karena dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu memudahkan mereka untuk melarikan diri jika aksinya terendus polisi. "Mereka menganggap bisnis aman jika memproduksi di perumahan ini," katanya.
Keempat tersangka dijerat dengan hukuman berlapis yaitu Pasal 114, Pasal 113, dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati. Dalam pemeriksaan, Tjhia Sing mengakui dirinya sebagai juru olah narkoba. Dia menyebut Thian dan Hendrik bertugas memasarkan barang haram sekaligus menjaga rumah tersebut. Dia pun mengaku menerima pendapatan bersih Rp 30 juta dari tiap kilogram sabu yang diproduksi. (Baca: Badan Narkotika Deteksi 11 Jaringan Internasional)
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.