Sindikat Jadikan Rumah di Kalideres Pabrik Sabu  

Reporter

Jumat, 24 Oktober 2014 04:37 WIB

Petugas kepolisian menggerebek pabrik sabu di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta, 23 Oktober 2014. Polisi mengamankan 14 Kg Sabu siap edar, dan 8 Kg Shabu yang sedang dalam proses pembuatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta: Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membongkar jaringan sindikat narkoba internasional, yang terafiliasi dengan Triad, geng kriminal internasional dari Cina.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan jaringan tersebut memproduksi narkoba berupa sabu yang diproduksi secara rumahan. Anggota sindikat itu menjadikan sebuah rumah di Perumahan Citra Garden 5 Blok B4 Nomor 28, Pegadungan, Kalideres, sebagai pusat produksi. Dari rumah tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 22,1 kilogram senilai Rp 44 miliar. "Para tersangka baru satu bulan menyewa rumah di perumahan Citra Garden," ujar dia di lokasi tempat kejadian perkara di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis, 23 Oktober 2014.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Ong Beng An, Hendrik Kho, Thian Hong, dan Tjhia Sing Jang. Mereka kini mendekam di ruang tahanan Bareskrim Mabes Polri. (Baca: BNN: 22 Persen Pelajar dan Mahasiswa Pakai Narkoba dan Darurat Narkoba di Kampus Ibu Kota)

Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha menduga para tersangka sengaja mengontrak perumahan di Citra Garden sebagai basis produksi karena dekat dengan Bandara Soekarno-Hatta. Hal itu memudahkan mereka untuk melarikan diri jika aksinya terendus polisi. "Mereka menganggap bisnis aman jika memproduksi di perumahan ini," katanya.

Keempat tersangka dijerat dengan hukuman berlapis yaitu Pasal 114, Pasal 113, dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman mati. Dalam pemeriksaan, Tjhia Sing mengakui dirinya sebagai juru olah narkoba. Dia menyebut Thian dan Hendrik bertugas memasarkan barang haram sekaligus menjaga rumah tersebut. Dia pun mengaku menerima pendapatan bersih Rp 30 juta dari tiap kilogram sabu yang diproduksi. (Baca: Badan Narkotika Deteksi 11 Jaringan Internasional)

DIMAS SIREGAR

Berita Lainnya:
5 Pilihan Tempat Jokowi Melantik Pejabat
Berkas Sitok Srengenge Dilimpahkan Pekan Depan
BMKG: Jakarta Hujan Hari Ini
Wali Kota Bima Arya Janji Bereskan Kemacetan Bogor
Bogor Disebut Termacet, Bima Arya Protes

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

5 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

18 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

20 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

21 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

23 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya