TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menyatakan bersedia menggunakan rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, Ahok mengatakan, penggunaan rumah dinas itu hanya untuk acara-acara tertentu. (Baca: Sakit Gigi, Ahok Batal ke Kedutaan Pakistan)
"Misalnya, buat menjamu tamu," kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 24 Oktober 2014. Untuk tempat tinggal, Ahok berkukuh tetap di rumah pribadinya di Pantai Mutiara Pluit, Jakarta Utara. (Baca: Veronica: Ahok Bukan Punya Saya Lagi)
Meski tak ditempati, Ahok mengatakan, rumah tersebut tidak dibiarkan kosong. Menurut dia, saat ini setidaknya ada 30 petugas yang tinggal di rumah dinas tersebut. Ketimbang membiarkan para petugas itu berjaga saja, mereka juga diberi tugas tambahan untuk merawat rumah tersebut. (Baca juga: Istri Ahok Ungkap Alasan Tak Tinggal di Rumah Dinas Gubernur)
Ahok juga berencana membuka akses bagi masyarakat untuk masuk ke dalam rumah dinas Gubernur pada hari-hari tertentu. "Sama seperti Pak Jokowi, boleh dong warga lihat-lihat ke dalam," kata Ahok.
Ahok menuturkan open house rumah dinas pernah dirinya terapkan saat menjadi Wakil Bupati Belitung Timur. Adapun untuk pelaksanaan open house rumah Gubernur ini, kata Ahok, tinggal menunggu pemasangan closed circuit television di semua sudut rumah rampung dan pelantikan dirinya menjadi gubernur definitif.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
3 Calon Ini Lantang Menolak Jadi Menteri Jokowi
Presiden Jokowi dan Istananya yang Tak Ramah
Ini Jejak 8 Calon Baru untuk Kabinet Jokowi
Tersangka Suap Ceramahi Jokowi Soal Izin KPK
Berita terkait
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
22 jam lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
1 hari lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
3 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
5 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi
21 hari lalu
Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
34 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
34 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya
35 hari lalu
Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI
49 hari lalu
Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
49 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca Selengkapnya