Anggaran KJP Naik Dua Kali Lipat Tahun Depan  

Reporter

Senin, 27 Oktober 2014 13:54 WIB

Siswa tunjukkan kartu Jakarta Pintar yang dimilikinya untuk mencairkan dana di Bank DKI cabang Otista, Jakarta, 8 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan menaikkan anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dua kali lipat pada 2015. Anggaran KJP tahun 2015 diusulkan sebesar Rp 3 triliun. Tahun ini bujetnya Rp 1,4 triliun untuk 611 ribu siswa.

Penanggung Jawab Pengelolaan KJP Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo mengatakan penambahan ini dilakukan karena adanya survei internal. Menurut dia, hasil survei menunjukkan biaya KJP yang diberikan hanya mencakup 40 persen kebutuhan siswa. "Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) minta agar 100 persen," katanya pada Senin, 27 Oktober 2014. (Baca: Ahok Ingin Kartu Jakarta Pintar sampai Sarjana)

Selama ini, ucap Waluyo, KJP yang diterima siswa hanya digunakan untuk biaya transportasi dan uang jajan. Dengan demikian, kebutuhan seperti sepatu dan buku pelajaran sering kali tidak terbeli. "Makanya kami berharap jika naik jadi dua kali lipat, kebutuhan seperti buku pelajaran bisa terpenuhi," ujarnya. Menurut dia, nantinya juga akan ada perbaikan mekanisme pengambilan dan penerima. (Baca: ICW: Program Kartu Jakarta Pintar Tak Transparan)

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengubah skema penarikan uang bagi penerima KJP. Siswa hanya dapat menarik tunai uang transportasi dari total nilai yang diterima. Sedangkan biaya sekolah dan buku pelajaran hanya dapat ditarik tunai otomatis melalui fasilitas autodebet. (Baca: Sekolah Tak Setuju Penyaluran BOP seperti KJP)

Skema penarikan ini akan diatur dalam peraturan daerah yang masih digodok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta. Dengan begitu, kasus manipulasi kuitansi pembelian keperluan sekolah yang terjadi pada pemberian KJP tak terulang lagi. (Baca: Sistem Seleksi Kartu Jakarta Pintar Diubah)

SYAILENDRA

Berita Lainnya:







Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya