Dipenjara, Dua PNS Bekasi Dinonaktifkan

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 28 Oktober 2014 16:20 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Bekasi - Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi menonaktifkan dua pegawai negeri yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja. Alasannya, kedua pegawai negeri itu menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana dan kini ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Bekasi.

"Kalau status masih tetap sebagai PNS," kata Kepala Bidang Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Heryanto, Selasa, 28 Oktober 2014.

Kedua pegawai tersebut, antara lain, Mita Susilowati, dan Tonny Hermawanto. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana insentif ribuan anggota perlindunga masyarakat sebesar Rp 1,041 miliar.

Dikatakan Hery, pemerintah masih menunggu adanya keputusan hukum tetap terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada ke dua pegawai tersebut. Adapun, kalau mereka divonis di atas dua tahun, maka sesuai aturan profesinya sebagai pegawai negeri dicabut.

Namun, selama belum memiliki ketetapan hukum, hak gaji pokok keduanya tetap diberikan setiap bulan. Hanya saja, gaji pokok mereka dipotong 25 persen sebagai konsekuensi dari kondisi mereka yang nonaktif melayani masyarakat. "Dinonaktifkan, agar fokus menghadapi proses hukum," kata Heryanto.

Kejaksaan Negeri Bekasi, menahan para tersangka pada Rabu petang, 22 Oktober 2014. Mita dan Tonny diduga terlibat kasus korupsi dana insentif anggota perlindungan masyarakat di Satuan Polisi Pamong Praja setempat sebesar Rp 1 miliar lebih.

"Mereka anak buah HMS (Henry Malino Samosir)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Enen Saribanon. Henry adalah mantan Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja. Henry sudah ditahan terlebih dahulu di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal Bekasi.

Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 2 dan 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.


Seperti diketahui, dana sebesar Rp 1,041 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2014 diselewengkan. Sedianya, dana tersebut untuk pembayaran honor 1.736 hansip se-Kota Bekasi pada tri wulan ke dua, yaitu April-Juni.

ADI WARSONO

Berita lain:
Eva Sundari Kecewa Tak Jadi Menteri Jokowi
Ada 5 Kandidat Jaksa Agung, Siapa Dipilih Jokowi?
Nama Susi Jadi Trending Topic di Twitter

Berita terkait

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Baca Selengkapnya

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.

Baca Selengkapnya

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

6 September 2021

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.

Baca Selengkapnya

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

1 Juni 2020

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.

Baca Selengkapnya