TEMPO.CO, Bekasi - Lima orang perampok bersenjata api menyatroni satu rumah di Perumnas 3, Jalan Pulau Bali Raya Nomor 39 RT 02 RW 11, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Ahad dinihari, 9 November 2014. Kelompok begal itu menggasak harta korban yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Juru bicara Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo mengatakan korban bernama H Iwan Rahmanto. Dia kehilangan 3 kilogram emas serta uang Rp 40 juta dan US$ 4.000 yang disimpan di dalam brankas. "Pelaku juga mengambil lima telepon seluler milik penghuni rumah," ujar Siswo.
Menurut Siswo, pelaku datang dengan menggunakan mobil jenis sedan warna putih. Saat datang ke rumah korban, mereka mengaku polisi dari polda. "Pelaku mengeluarkan lambang polda, sehingga korban tak curiga," tutur Siswo.
Setelah korban membuka pintu rumah, pelaku menodongkan senjata dan melumpuhkan korban dan penghuni rumah lainnya. Mereka diikat menggunakan tali sepatu serta melakban mulut korban. "Setelah itu, harta korban dikuras," ujar Siswo.
Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan perihal kasus tersebut. "Saksi-saksi masih dimintai keterangan," katanya.