TEMPO.CO , Jakarta: Pengacara pelawak Kabul Basuki alias Tessy, Taufik Husni, mengatakan akan mengajukan surat permohonan rehabilitasi untuk kliennya. Surat itu akan diantar ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada Senin, 10 November 2014.
"Besok pagi rencananya saya akan menjenguk Tessy dulu untuk memperlihatkan suratnya. Kalau dia setuju, baru kemudian saya antar ke Mabes Polri," kata Taufik, Ahad, 9 November 2014. (Baca: Tessy Tenggak Cairan Pembersih karena Malu)
Ia menjelaskan, surat itu bukan berarti menghentikan proses hukum terhadap kliennya. "Proses hukum tetap berjalan. Tapi, saya dan keluarga Tessy ingin dia diprioritaskan untuk rehabilitasi dulu," kata dia. (Baca juga: Psikis Tidak Stabil, Tessy Suka Menangis)
Pelawak anggota Srimulat, Tessy akhirnya mengakui niat bunuh diri pada saat ditangkap polisi menggunakan sabu dua pekan lalu karena malu. (Baca juga: Lambung dan Tenggorokan Tessy Masih Luka )
Dari cerita Tessy kepada pengacaranya, malam hari saat ditangkap, Tessy pamit ke kamar mandi yang terletak dalam kamar tempat Tessy sedang digeledah. Di dalam kamar mandi, ia melihat cairan pembersih lantai yang tergeletak di lantai. Pikiran bunuh diri kemudian terlintas saat itu.
"Botol itu diambil dengan kedua tangannya, lalu dia membuka tutup botol dan meminum cairan itu sebanyak dua tegukan," kata Taufik.