TEMPO.CO, Jakarta - Warga yang tinggal di bantaran Waduk Ria Rio tidak semuanya mendapatkan kesempatan masuk ke Rumah Susun Sederhana Sewa Jatinegara Kaum di Pulogadung. Pasalnya, jatah Rusunawa hanya diberikan kepada warga Jakarta atau warga luar Jakarta yang memiliki kurat keterangan pindah penduduk.
"Banyak warga Ria Rio yang berasal dari luar daerah, seperti dari Indramayu, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tapi kami prioritaskan yang memiliki kartu tanda penduduk DKI," kata Camat Pulogadung Teguh Hendrawan kepada Tempo, Ahad, 16 November 2014.
Petugas yang membantu relokasi mengecek KTP warga sebelum mereka naik truk. "Kemarin, ada warga Cibitung yang ingin ikut direlokasi. Kami tolak. Kami minta mereka untuk menyewa di tempat lain saja," ujarnya. (Baca: 59 Keluarga Tolak Pindah dari Ria Rio)
Upaya ini, tutur Teguh, untuk mencegah orang-orang yang ingin memanfaatkan kesempatan relokasi. Ia mencontohkan relokasi pertama warga Waduk Ria Rio pada 2013. Saat itu tercatat ada 150 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam data warga yang direlokasi. Namun, ketika relokasi dilaksanakan, jumlah KK yang pindah membeludak hingga 600 KK.
Peristiwa ini terjadi karena banyaknya warga dari luar Waduk Ria Rio yang masuk ke dalam tenda pengungsian. "Kesalahan kami pada waktu itu adalah kami memindahkan semua warga yang tinggal di dalam tenda, tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu," ujarnya.
Kemarin, pemerintah menertibkan 106 KK dari RT 06 dan 07 RW 15, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Pemerintah telah menyiapkan 200 unit tempat tinggal di Rusunawa Jatinegara Kaum untuk mereka. Namun, hingga kemarin malam, hanya 47 warga yang telah direlokasi ke Rusunawa. Teguh mengatakan pemerintah memberikan waktu seminggu untuk relokasi ini.
PAMELA SARNIA
Berita terkait
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
15 hari lalu
Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku
17 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
18 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM
24 hari lalu
Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku
Baca SelengkapnyaPolemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM
26 hari lalu
OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku
35 hari lalu
Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat
37 hari lalu
Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.
Baca SelengkapnyaDisebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah
39 hari lalu
Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara
39 hari lalu
Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaNasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur
39 hari lalu
KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN
Baca Selengkapnya