Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyapa wartawan sebelum pelantiakan sebagai Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, 19 November 2014. Dalam pelatikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, perwakilan dari Koalisi Merah Putih sama sekali tidak hadir. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO,Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan lebih memilih calon Wakil Gubernur Jakarta yang bisa langsung bekerja dan tak perlu waktu lama untuk beradaptasi. "Saya mau yang bisa langsung bekerja, bisa langsung cepat, adaptasinya tidak lama," kata Ahok seusai pelantikan di Istana Negara, Rabu, 19 November 2014. (Baca : PDIP Sodorkan Dua Nama Calon Wakil Ahok di DKI )
Saat ditanya apakah wakil gubernur yang diinginkannya adalah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta, Sarwo Handayani, Ahok tidak membantah ataupun mengiyakan. "Pokoknya yang bisa bekerja, gue tidak harus menyebut siapa," katanya sambil tertawa. ( Baca juga : Ahok Resmi Jadi Gubernur DKI, Ini Tanggapan Sang Anak )
Ahok mengatakan kini menunggu kepastian peraturan pemerintah mengenai tata cara pengajuan wakil gubernur. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa gubernur berhak memilih wakilnya. Wakil tersebut bisa berasal dari kalangan pegawai negeri sipil maupun bukan. Ahok memiliki 15 hari untuk mengajukan calon wakilnya sambil menunggu keluarnya peraturan pemerintah soal itu. "Karena amanat perpu juga tidak boleh melebihi 15 hari, jadi saya harus mendapat surat Mendagri, saya harus menunggu PP, bagaimana tata cara mengajukan wakil. Baru saya mengajukan wakil," katanya.
Ahok resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, 19 November 2014. Upacara pelantikan dihadiri oleh beberapa menteri, bekas pejabat, dan keluarga Ahok. "Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, dan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan undang-undang dan seluruh peraturan dengan selurus-lurusnya," kata Ahok saat mengucapkan janji di Istana Negara.