Petugas kepolisian Reserse Kriminal Polres Bandara mengamankan tersangka JAH (tengah) ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 22 November 2014. JAH ditangkap petugas kepolisian di Nabire, Papua pasca kematian Sri Wahyuni di parkiran Bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta akan memanggil sejumlah saksi untuk mendapatkan informasi tentang hubungan Sri Wahyuni, 42 tahun, dengan tersangka pembunuhnya, Jean Alter Hulisean, 31 tahun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polresta Bandara Ajun Komisaris Agus Sunarto mengatakan penyidik telah meminta keterangan delapan saksi, termasuk Jean Alter. "Mereka ditanya seputar kedekatan korban (Sri) dengan tersangka (Jean Alter)," ujar Agus kepada Tempo, Ahad, 23 November 2014.
Menurut Agus, saksi yang sudah diperiksa adalah suami Sri, Yan Arief Siregar, dan dua anak mereka. Selan itu, polisi juga telah memeriksa orang yang melihat pertama kali jasad Sri, yakni petugas keamanan Bandara dan anggota Reserse Kriminal yang menerima laporan penemuan mayat Sri pada Rabu, 19 November 2014.
"Kami juga sudah meminta keterangan dua kawan korban: seorang laki-laki dan perempuan," kata Agus. "Saksi kemungkinan besar akan bertambah."
Menurut Agus, penyidik juga mendalami dugaan motif selain sakit hati dan cemburu yang menyebabkan Jean Alter tega mencekik Sri hingga tewas. Jean Alter membunuh Sri pada Sabtu, 15 November 2014.
Jasad Sri ditinggalkan di dalam mobilnya, Honda Freed abu-abu bernomor polisi B-136-SRI, dan ditemukan empat hari kemudian. Polisi menangkap Jean yang kabur ke rumah istrinya di Nabire, Papua. Selain membunuh, Jean diduga mencuri barang dan uang Sri untuk menghilangkan jejak.