Tumpang Tindih, Tangerang Revisi Sejumlah Perda  

Reporter

Senin, 24 November 2014 10:55 WIB

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang menemukan banyak aturan yang tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, sejumlah peraturan daerah akan direvisi.

"Banyak yang tidak sinkron," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen kepada Tempo, Senin, 24 November 2014. Aturan yang disesuaikan, antara lain, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Ruang dan Perda Nomor 10 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Zaki menjelaskan ketidaksesuaian itu cukup menghambat perizinan dan menganggu iklim investasi di Kabupaten Tangerang. "Karena itu direvisi, disempurnakan untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan," katanya.

Zaki mengaku banyak diprotes kalangan pengusaha dan masyarakat yang mengurus perizinan. "Yang lambatlah, enggak benerlah," katanya.

Padahal, kata Zaki, masalah perizinan selama ini terletak pada pelaku usaha yang kerap menggunakan perantara. "Bukan pemilik mengurus sendiri." Padahal, perantara biasanya juga menggunakan jasa calo dalam mengurus perizinan. "Karena setelah dicek, ditelusuri berkas perizinan tidak masuk ke Badan Perizinan. Bagaimana surat izin mau keluar?" ujarnya.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tangerang Akip Samsudin membenarkan, banyak aturan yang tidak sinkron dengan implementasi regulasi perizinan di Kabupaten Tangerang. "Ini berdampak pada proses izin menjadi berbelit dan lebih lama dan menghambat investasi," katanya.

Revisi kedua perda tersebut, kata dia, telah dilakukan dan sudah disetujui DPRD Kabupaten Tangerang. Perubahan dalam dua Perda itu tertuang dalam, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembangunan Gedung. Perda baru ini mencabut dua perda yang tumpang tindih, plus perubahan nomenklatur dalam proses perizinan. IPR dan IMB menjadi Ijin Prinsip, Ijin Pemanfaatan Penatagunaan Tanah, Ijin Lokasi, dan IMB.

JONIANSYAH

Terpopuler:
Setelah Membunuh, Diduga Jean Juga Mencuri
Geng Motor Serang Warga Pejaten
Pembunuh Sri, Jean Alter Incar Tante Kesepian?
Resmi, Tarif Angkutan DKI Naik Rp 1000
Menko Polhukam Ingin Bandar Narkoba Dimiskinkan

Berita terkait

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

4 Januari 2024

Jadi Sorotan karena Dukung Gibran, Begini Sejarah Terbentuknya Satpol PP

Satpol PP tak lepas dari sejarah kependudukan Belanda. Daerah yang pertama kali membentuk Satpol PP adalah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

27 Agustus 2023

Warga Bakar Sampah di Kota Bogor Bisa Kena Denda Rp 10 Juta, Berikut Sanksi di Kota Lain

Pemerintah Kota Bogor menetapkan denda Rp 10 juta kepada warga yang bakar sampah. Berapa denda di kota-kota lain?

Baca Selengkapnya

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

14 Juli 2023

Wakil Kepala BPIP: Pancasila Beri Arah Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah

Dalam pembentukan Peraturan Daerah diperlukan kerangka hukum yang kuat utamanya nilai-nilai Pancasila

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.

Baca Selengkapnya

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

6 Oktober 2022

Ngotot Perda Kota Religius, Wali Kota Depok Tuding Kementerian Agama Abai Majelis Taklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Rancangan Peraturan Daerah atau Perda Kota Religius digunakan untuk membantu majelis taklim.

Baca Selengkapnya

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

2 Oktober 2022

Peraturan Wali Kota Bandung Soal Disabilitas Bakal Segera Terbit

Santosa berharap peraturan wali kota tentang disabilitas itu dapat diimplementasikan dalam kehidupan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.

Baca Selengkapnya

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

8 Februari 2022

Pemerintah DKI Jakarta Revisi Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rancangan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas menyempurnakan perda sebelumnya.

Baca Selengkapnya