Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 3 Desember 2014 17:41 WIB

Gubenur DKI Jakarta tandingan Ahok versi FPI dan GMJ, Fahrurrozi Ishaq menggelar konferensi pers di kediamannya di Jakarta, 3 Desember 2014. Rozi mengatakan bahwa Ahok adalah gubenurnya Jokowi kerena dilantik di istana, sedangkan Rozi dilantik sebagai gubenur oleh rakyat secara hukum agama dan hukum negara. TEMPO/Dasaril Roszandi.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta versi FPI, Fahrurrozi Ishaq, mengklaim dirinya mendapat dukungan penuh dari rakyat Jakarta. Dengan adanya dukungan itu, dia optimistis tidak akan kesulitan menjalankan program kerja yang sudah disusun. "Saya ini didaulat rakyat, jadi rakyat pasti mau menyumbangkan dananya," katanya. (Baca: FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?)

Luthfi Hakim, Ketua Presidium Penyelamatan Jakarta yang menjadi juru bicara Fahrurrozi, mengatakan organisasinya memang mengandalkan sumbangan dari masyarakat. "Program kerja ini untuk rakyat, jadi rakyat harus ikut bantu," ujarnya, Rabu, 3 Desember 2014.

Menurut Luthfi, besarnya sumbangan yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan program kerjanya. Misalnya, untuk membetulkan saluran air di kampung-kampung, dananya akan dikumpulkan dari masyarakat ditempat itu. Jumlah dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

Amir Ralli, pengurus Presidium Penyelamatan Jakarta, menambahkan, selain dari sumbangan warga, mereka juga mendapat bantuan dari pejabat-pejabat tertentu. Namun dia tidak mau menyebut pejabat yang dimaksud. (Baca juga: Gubernur FPI Fahrurrozi Menunggak Iuran Warga)

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita lain:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Tentara Dibunuh karena Cabuli Anak Komandan Kodim?
Agung Laksono Sebut Nurdin Halid seperti Machiavelli
Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari
















Advertising
Advertising





















Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya