TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta boleh mengajukan diri untuk dipindah ke kantor atau satuan yang sesuai dengan keinginannya. Kebijakan itu, kata dia, akan dimulai pada 2015. "Mereka boleh pindah ke mana saja," kata Ahok saat berkunjung ke kantor Tempo, Rabu, 3 Desember 2014.
Ahok menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menyeleksi kepala seksi atau pejabat setingkat eselon IV yang kinerjanya tidak baik. Pendataan satuan dan unit yang ditinggalkan menunjukkan kinerja para kepala seksi. Sebab, kepala seksi yang berkinerja buruk akan ditinggalkan oleh bawahannya.
Setelah itu, kata Ahok, data tersebut akan menjadi bahan evaluasi kelanjutan jabatan para kepala seksi yang dicocokkan dengan hasil penilaian rutin. Nantinya, mereka yang kinerjanya buruk akan digantikan oleh bawahannya yang kompeten. Ia mengatakan gelombang pertama penerapan kebijakan tersebut dimulai dari pelantikan massal pegawai negeri sipil yang akan berlangsung pada akhir Desember ini.
Ahok menyatakan akan melantik sekitar 2.000 pegawai. Mereka telah melewati proses penilaian yang dilakukan selama tiga bulan belakangan. Sebelum penilaian dimulai, mereka diminta menuliskan jabatan yang mereka incar. Ahok melanjutkan, mereka juga harus menjelaskan program kerja yang akan dilakukan melalui jabatan tersebut. "Nanti ketahuan mana kepala seksi yang paling banyak ditinggal oleh bawahannya," tutur Ahok.
LINDA HAIRANI
Terpopuler:
Pemilik Panti Asuhan Samuel Divonis 10 Tahun
Diduga Sakit, Penumpang Taksi Meninggal
Cuitan Ahok untuk Peluncuran Aplikasi PetaJakarta
Demo Rusuh FPI, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan
Berita terkait
Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo
29 November 2023
Balai kota Oslo mengibarkan bendera Palestina untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina
Baca SelengkapnyaMaju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?
16 Oktober 2023
Tilang uji emisi kendaraan bermotor yang semula gencar, kemudian dinilai tak efektif, tapi akan diberlakukan kembali November nanti. Ada apa?
Baca SelengkapnyaHeru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI
15 Oktober 2023
Posko Pengaduan di Balai Kota DKI yang sempat dibuka kembali saat Heru Budi awal menjabat rupanya sempat dihentikan.
Baca SelengkapnyaMembeludaknya Jemaah Salat Ied di Kompleks Balai Kota Yogyakarta Hari Ini
22 April 2023
Sekitar lima ribu jemaah menjalankan salat Ied di kompleks Balai Kota Yogyakarta hari ini.
Baca SelengkapnyaAlasan DKI Jakarta Renovasi Tempat Penitipan Anak Negeri Bale Bermain di Balai Kota
17 Maret 2023
DKI Jakarta menyatakan renovasi Balai Kota untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan pegawai.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Tiba di Balai Kota Jakarta, Temui Heru Budi
20 Desember 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat hari ini.
Baca SelengkapnyaAda 4 Demo di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 600 Personel
12 Desember 2022
Kapolres berharap tidak ada penutupan jalan akibat demo di Jakarta Pusat hari ini, namun pengguna jalan menghindari jalan sekitaran Monas.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Tolak Pemindahan Pelican Crossing di Depan Perpustakaan Nasional
11 Desember 2022
Pelican Crossing di Jalan Medan Merdeka Selatan dinilai memudahkan warga yang ingin ke Halte Transjakarta Balai Kota dan IRTI Monas
Baca SelengkapnyaTagih Haknya, Warga Kampung Bayam Ancam Demo Terus di Balai Kota hingga Senin
2 Desember 2022
Warga Kampung Bayam hingga kini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam yang dijanjikan Pemprov DKI era Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaDemo Buruh Bubar, Lalu Lintas di Lokasi Sempat Tersendat
2 Desember 2022
Massa buruh yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta mulai membubarkan diri. Lalu lintas di sekitarnya sempat tersendat.
Baca Selengkapnya