Bagaimana PSK Maroko Bisa 'Mangkal' di Puncak?  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 4 Desember 2014 22:21 WIB

Sebanyak 19 perempuan asal Maroko ditangkap petugas Kantor Imigrasi Bogor karena diduga menjadi PSK di kawasan Puncak Bogor, 4 Desember 2014. Tempo/Sidik Permana

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Dimas Adhy Utomo mengatakan sejumlah perempuan asal Maroko yang ditangkap di Cisarua terbukti sudah beberapa kali datang ke Indonesia. "Itu bisa dilihat dari catatan paspornya," kata Dimas, Kamis, 4 Desember 2014 (baca: 19 PSK Maroko Ditangkap di Bogor).

Selain itu, kata Dimas, beberapa perempuan itu juga fasih berbahasa Indonesia dan Sunda. Saat ini petugas Imigrasi masih menelisik modus yang mereka gunakan untuk membuka praktek prostitusi di kawasan Puncak. "Sebagian hanya bisa bahasa Arab dan Inggris," katanya.

Sebelumnya diberitakan, 19 perempuan asal Maroko ditangkap petugas Imigrasi di kawasan Puncak, Bogor. Para perempuan itu diduga menjalani praktek prostitusi untuk warga asing yang berada di Puncak (baca juga: Dari 19 PSK Maroko, Sembilan Orang Tak Bawa Paspor).

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, 19 perempuan itu masuk ke Indonesia secara resmi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan. "Ada yang sudah dua bulan di sini, bahkan ada yang sudah habis masa izin tinggalnya (over stay)," kata Dimas.

Dimas menduga ada orang yang mengkoordinasi perempuan-perempuan itu untuk datang ke Indonesia kemudian menempatkan mereka di kawasan Puncak. "Koordinator ini yang kami duga sebagai muncikari mereka," kata Dimas.

Di kawasan Puncak, wanita-wanita ini ditempatkan atau tinggal di vila-vila, di antaranya Vila Cokro 1 dan Vila Cokro 11 yang berada di wilayah Cisarua. Sedangkan untuk bertemu lelaki hidung belang, mereka tinggal mangkal di Cafe Al-Jazira. Kafe itu memang khusus disediakan untuk warga asing yang berasal dari Timur Tengah.

M. SIDIK PERMANA



Berita lain:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Mata-matai Pencuri Ikan, Susi Diprotes Dirjennya
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu





Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya