Pembeli Miras Oplosan Gunakan Kata Sandi

Reporter

Minggu, 7 Desember 2014 22:28 WIB

Miras oplosan "Cherrybelle" yang telah diecer diamankan petugas Polsek Lembang, Jawa Barat, 5 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Bogor Inspektur Maulana Mukarom mengatakan pembeli minuman keras oplosan di pabrik rumah tangga di Bogor biasanya menggunakan kata sandi agar dilayani. "Semua pembeli harus menggunakan kata sandi atau password saat membeli, dan baru dilayani oleh tersangka," kata Maulana di Markas Kepolisian Resor Bogor Kota, Ahad, 7 Desember 2014.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bogor Kota menggerebek sebuah rumah di Gang Menteng RT 02 RW 02, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang dijadikan pabrik pengolahan minuman keras oplosan jenis ciu, Ahad dinihari, 7 Desember 2014. Polisi menetapkan Djun Min alias Amen alias Sudiono, 63 tahun, pemilik pabrik miras tersebut, sebagai tersangka.

Maulana mencontohkan kata sandi membeli miras oplosan di pabrik milik Sugiono. "Ci atau Koh minta minuman yang enak dan ada tarikannya," ucap Maulana. Pelanggan miras oplosan Sugiono adalah sejumlah warung minuman di Kota dan Kabupaten Bogor.

Sugiono mengaku mengetahui cara membuat minuman beralkohol, termasuk proses penyulingannya, saat tinggal di Kalimantan. "Saya tahu resep dan cara pembuatan dan penyulingan ini dari nenek saya yang memang dukun beranak di sana," ujar Sugiono. Menurut dia, minuman yang dia buat berkhasiat sebagai obat. "Tapi kalau banyak bisa memabukkan, karena kadar alkoholnya sangat tinggi." (Baca: Pabrik Miras Oplosan di Bogor Digerebek Polisi)

M. SIDIK PERMANA


Berita Lainnya:
Operasi Zebra, Pemohon SIM di Bekasi Melonjak
Maret 2015, Ahok Bikin Enam Taman Idaman
Pembunuhan Sri Wahyuni Direkonstruksi Pekan Depan
Dituduh Rampok, Pria Ini Disiksa 13 Polisi

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya