TEMPO.CO, Jakarta - Modus baru penipuan dengan hipnotis terungkap. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya telah menangkap tiga perempuan dan satu laki-laki yang diduga menipu dengan cara menakut-nakuti korbannya lewat cerita roh jahat.
"Korban ditakut-takuti ada roh jahat di dalam tubuhnya, sehingga mengumpulkan harta-bendanya kepada pelaku," kata Wahyu di Markas Polres Jakarta Selatan, Jumat, 12 Desember 2014. Setelah mengumpulkan harta-benda korban, pelaku kemudian menukarnya dengan benda lain.
Wahyu menjelaskan, awalnya para pelaku mengajak korban berbicara di tempat tertentu. Pembicaraan itu berlanjut hingga pelaku lain turut serta dalam percakapan mereka. "Korban lalu diajak masuk ke dalam mobil para pelaku," kata Wahyu.
Di dalam mobil, korban akan ditakut-takuti soal roh jahat di dalam tubuhnya "Para pelaku mengatakan ada roh jahat akibat korban menginjak atau melintasi darah orang yang meninggal akibat kecelakaan," kata Wahyu.
Supaya korban bersih dari roh jahat korban kecelakaan tadi, pelaku memintanya membersihkan diri dengan mengumpulkan harta-bendanya di dalam sebuah kantong plastik. "Setelah terkumpul, korban didoakan bersama di dalam mobil," ujar Wahyu.
Selama doa bersama, korban diposisikan membelakangi plastik yang berisi barang berharga tadi. Setelah doa selesai, korban diturunkan dari mobil dan diberi kantong plastik yang isinya telah ditukar dengan mi instan dan botol air kemasan. "Korban dipesan untuk membuka kantong plastiknya tiga hari kemudian," kata Wahyu.
Menurut dia, kerugian akibat kejahatan model penipuan cerita roh jahat ini mencapai Rp 2,8 miliar. Angka ini merupakan gabungan dari kerugian berupa raibnya uang tunai dan perhiasan.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Kapal Selam Jerman | Kasus Munir | Golkar Pecah | Banjir Jakarta | Perpu Pilkada
Berita terpopuler lainnya:
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?
Berita terkait
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
16 jam lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
4 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
11 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
14 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
17 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
17 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
22 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca SelengkapnyaWaspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas
23 hari lalu
Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob
26 hari lalu
Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara
26 hari lalu
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.
Baca Selengkapnya