Titik Rawan Penipuan dengan Hipnotis di Jakarta
Editor
Rini Kustiani
Sabtu, 13 Desember 2014 06:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komplotan penipu bermodus hipnotis ditangkap. Para pelaku diketahui sudah melakukan tiga kali penipuan di sejumlah tempat berbeda. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan para penipu ini biasanya beraksi di keramaian.
"Mereka mencari lokasi yang ramai," kata Wahyu di Markas Polres Jakarta Selatan, Jumat, 12 Desember 2014. Di tempat ramai itu, kata Wahyu, penipu akan menentukan satu korban yang akan dikuras harta bendanya. Korbannya sebagian besar berusia lebih dari 50 tahun.
Penipuan pertama terjadi di Chase Plaza, Jalan Sudirman. Di tempat itu, empat pelaku, yaitu EV alias Acen, 31 tahun; AR atau Siauli (33); LY atau Lily (45); dan OS atau Koko (50), menipu korban berinisial OKT, 70 tahun. Penipuan tersebut dilakukan pada Rabu, 3 Desember 2014. "Dari tangan korban didapat perhiasan dan uang senilai Rp 220 juta," ujarnya.
Selanjutnya: Hipnotis, Korban Ditipu Rp 2,6 Miliar
<!--more-->
Kejadian selanjutnya terjadi di Pasar Mencos, Jalan Karbela, Setiabudi. Korban berinisial CH ditipu hingga Rp 2,6 miliar. "Harta yang diambil berupa uang, perhiasan, dan tabungan," kata Wahyu. Kejadian kedua ini dilakukan pada Sabtu, 6 Desember 2014, dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya sehari kemudian.
Terakhir, penipuan terjadi di Pasar Manggis, Jalan Guntur, pada Rabu, 10 Desember 2014. Di sana, pelaku menipu seorang wanita berinisial IH, 50 tahun. "Mereka mengambil uang dan perhiasan senilai Rp 20 juta," kata Wahyu. Di lokasi itulah, seorang tersangka berhasil ditangkap.
Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan, saat dihipnotis, korban IH segera sadar dan berteriak. "Seorang pelaku ke luar mobil kemudian tertangkap," ujarnya. Sedangkan tiga penipu lainnya kabur menggunakan mobil.
Namun tiga orang yang melarikan diri itu dapat ditangkap pada hari yang sama di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai Rp 570 juta, sejumlah perhiasan, buku tabungan, dan bungkusan mi instan serta botol air mineral. Polisi memperkirakan total kerugian para korban mencapai Rp 2,8 miliar. "Kami masih mendalami untuk apa uang dan perhiasan ini," kata Wahyu.
Komplotan ini melakukan aksinya dengan modus hipnotis. Korban awalnya diajak mengobrol sampai terpengaruh, lalu korban diajak ke dalam mobil pelaku dan ditakut-takuti soal roh jahat di dalam tubuhnya. (Baca: Waspada Penipuan Modus Roh Jahat)
"Setelah dalam penguasaan pelaku, korban diminta mengumpulkan hartanya ke dalam plastik untuk didoakan," kata Wahyu. Namun kemudian, para pelaku menukar isi plastik dengan mi instan dan botol air mineral. "Setelah itu korban diturunkan dan diminta membuka plastik itu tiga hari kemudian." (Baca juga: Komplotan Penipu Hipnotis Dibekuk, Ini Modusnya)
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
Kapal Selam Jerman | Kasus Munir | Golkar Pecah | Banjir Jakarta
Berita terpopuler lainnya:
Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kubu Ical Mau Rapat di Slipi, Yorrys: Siapa Lu?
Benarkah Hitler Sesungguhnya Hidup di Sumbawa?
Munir Dibunuh karena Sejumlah Motif, Apa Saja?