Kasus Ade Sara, Hafitd tak Ajukan Banding

Reporter

Selasa, 16 Desember 2014 20:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al-Hafitd (kanan) dan Assyifah Anggraini (kiri) berdoa jelang jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 19 Agustus 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafitd, 18 tahun, tak mengajukan banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan hakim pekan lalu. "Tidak, karena kalau banding bisa jadi vonisnya malah diperberat," kata pengacara Hafitd, Hendrayanto saat dihubungi Tempo, pada Selasa 16 Desember 2014. (Baca: Vonis Pembunuh Ade Sara Lebih Rendah dari Tuntutan)

Hendrayanto mengatakan hukuman yang diterima Hafitd memang berat. Hafitd yang baru berusia 18 tahun harus menjalani hidupnya di penjara selama 20 tahun. "Tapi itu hukuman yang pantas, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sampai seumur hidup," ujarnya. (Baca: Sejoli Pembunuh Ade Sara Divonis 20 Tahun Penjara)

Pada Selasa, 9 Desember 2014 lalu Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Absoro, yang mengadili perkara pembunuhan mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Ade Angelina Suroto menjatuhi hukuman 20 tahun penjara kepada Hafitd dan mantan kekasihnya, Assyifa Ramadhani. Absoro memberi waktu 7 hari kepada keduanya untuk memutuskan banding atau tidak.

Hafitd dan Assyifa, kata Absoro secara sah terbukti melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara secara bersama-sama dengan direncanakan terlebih dahulu. Perbuatan mereka ini telah melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (Baca: Tiga Hal yang Mengungkap Pembunuh Ade Sara)

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mencapai seumur hidup. Hakim mempertimbangkan usia keduanya yang masih muda, sehingga masih layak diberi kesempatan memperbaiki diri. (Baca: Ibu Ade Sara : Saya Sudah Maafkan Hafitd dan Syifa)

PRAGA UTAMA


Berita Lainnya:
Rini Soemarno Mau Jual Gedung BUMN ke Ahok
Dua Sandera Tewas, Korban Teror di Australia
Teror di Sydney, #illridewithyou Cegah Benci Islam
Nama Mahfud Md. disebut-sebut dalam Kasus Akil

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

30 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

12 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

13 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

17 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

18 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

21 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya