Buang Sampah Sembarangan, 95 Warga DKI Dihukum  

Reporter

Sabtu, 20 Desember 2014 13:01 WIB

Istri Gubernur DKI Jakarta, Veronica Tan (tengah) didampingi Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas (kedua kiri) dan artis Titiek Puspa (kedua kanan), menghadiri acara pencanangan Gerakan Pungut Sampah (GPS) di Taman Menteng, Jakarta, 22 November 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 95 warga Jakarta Selatan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 19 Desember 2014, karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Beberapa di antaranya disidang karena membuang sampah di sembarang tempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Sulistyarto mengatakan 10 dari 95 orang itu yang dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana ringan. "Mereka membuang sampah sembarangan," kata Sulistyarto, Sabtu, 20 Desember 2014. (Baca: Buang Sampah ke Ciliwung, 13 Warga Ditangkap)

Mereka, ujar Sulistyarto, didenda Rp 150 ribu atas perbuatannya. Jika mengulangi dan tertangkap lagi, mereka akan dikenai denda maksimal. "Kalau kena lagi, akan didenda Rp 500 ribu," ujarnya. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Pekan lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menghukum 13 warga. Mereka tertangkap tangan sedang membuang sampah di tempat-tempat yang seharusnya dilarang. (Baca: Buang Sampah, KTP Pengunjung Kota Tua Akan Ditahan)

Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Selatan Zaenal Syarifudin menuturkan pihaknya sedang berupaya mengurangi sampah di wilayahnya. Setiap harinya, Jakarta Selatan menghasilkan lebih dari 1.160 ton sampah. Semua sampah itu belum tentu bisa diangkut ke TPS Bantar Gebang, Bekasi, akibat terbatasnya sarana dan prasarana armada pengangkut sampah.

Dengan adanya program tersebut, Zaenal berharap warga berhenti membuang sampah sembarangan. "Kami pun mendorong warga mau mengolah sampahnya," kata Zaenal. Tujuannya, agar jumlah sampah yang dibuang berkurang. Menurut dia, pihaknya tengah merencanakan sistem pengelolaan sampah.

NINIS CHAIRUNNISA

Baca juga:
Jokowi Talangi Lapindo, Soekarwo: Saya Lega Sekali
Kasus Lapindo, Duit Negara Rp 10 T, Ical Rp 3,8 T

Atribut Natal di Mal, FPI: Kami Tak Ikut Campur
KPK Telusuri Asal Uang di Rekening Gendut Foke

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

26 Oktober 2023

Undip dan Brin Kembangkan Pendeteksi Logam Berat dalam Limbah Industri

BRIN dan Universitas Diponegoro (Undip) menjalin kolaborasi riset untuk pengembangan metode alternatif pendeteksi logam di limbah industri.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

19 September 2023

Cerita Warga Bekasi Kena Penyakit Kulit karena Air PAM, Sempat Dikira Sebab Udara Kotor

Menurut pelanggan Perumda Tirta Patriot itu, banyak warga Bekasi yang juga mengalami penyakit kulit karena air PAM, selain dirinya.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

15 September 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Hitam dan Bau, Suplai Air PAM 40 Ribu Pelanggan Sudah 3 Hari Terhenti

Akibat suplai air PAM terhenti 3 hari, warga Bekasi terpaksa beli air isi ulang dan tidak mandi untuk menghemat air.

Baca Selengkapnya

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

11 Agustus 2023

Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Suplai Air PAM Warga Terganggu

Perumda Tirta Patriot mengambil air Sungai Kalimalang sebagai penetral untuk dicampur dengan air baku Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

30 November 2022

Mengenal Limbah B3, Begini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Elektronik dan Industri

Limbah B3 dibagi menjadi limbah elektronik dan fashion. Hal ini menjadi permasalahan utama yang akan menyerang kondisi manusia dan lingkungan dalam keseharian.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya