Kasus JIS, Afrisca: Azab Allah Pasti Datang  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 22 Desember 2014 15:30 WIB

Tersangka pelaku kekerasan tak senonoh terhadap siswa taman kanak-kanak JIS dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 26 April 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara kepada Afrisca Setyani, terdakwa kasus kekerasan seksual di Jakarta International School. Afrisca menganggap hukuman itu sebagai ujian dari Sang Pencipta. "Saya harus sabar. Saya yakin Allah tidak tidur," kata gadis itu saat ditemui seusai sidang di ruang tahanan PN Jakarta Selatan, Senin, 22 Desember 2014 (Baca: Terdakwa JIS, Afrischa Setyani, Dihukum 7 Tahun).

Afrisca adalah satu dari lima petugas kebersihan JIS yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Keempat terdakwa lain masih menjalani persidangan di pengadilan yang sama. Majelis hakim yang dipimpin Ahmad Yunus menilai Afrisca terbukti bersalah melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengajukan hukuman 10 tahun. (Baca juga: Polisi: Ada Tujuh Kasus Kekerasan Seksual di JIS).

Afrisca mengatakan tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan kepadanya. Pengakuannya kepada penyidik, terpaksa dilakukan karena dia berada di bawah tekanan. "Mungkin Allah punya rencana lain dengan cobaan ini," katanya. "Azab Allah pasti datang."

Keluarga Afrisca yang turut mengikuti jalannya persidangan menjerit histeris saat mendengar keputusan hakim. Mereka menilai Afrisca tidak bersalah dan menjadi korban salah tangkap. "Hukum Indonesia tidak adil, kami rakyat kecil selalu tertindas," kata seorang saudara Afrisca (Baca juga: Kasus Murid TK JIS, Tersangka Wanita Jadi Otaknya).

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita lain:
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya













Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

35 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

37 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

39 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

40 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

53 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

59 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

59 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya