Bandar Sabu 'Rasa Kopi' Dicokok Polisi  

Reporter

Senin, 22 Desember 2014 19:19 WIB

Petugas kepolisian menyusun barang bukti shabu saat rilis pengungkapan sindikat internasional narkotika jenis shabu (China-Hongkong-Indonesia), di Mabes Polri, Jakarta, 10 Oktober 2014. Polisi berhasil mengamankan 71,5 Kg shabu, senilai 143 milyar rupiah. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan, dalam dua bulan terakhir pada tahun 2014, Kepolisian menindak lima kasus tindak pidana narkoba. Ia mengatakan, dari lima kasus tersebut, sebanyak tujuh orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Menteri: Kasus Shabu Unhas Coreng Dunia Pendidikan)

"Total barang bukti narkotik sabu yang disita dari lima kasus ini sebanyak 20.852 kilogram," kata Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra di kantor Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 22 Desember 2014. Ia mengatakan pengungkapan lima kasus ini dilakukan pertama pada kasus sabu dengan tersangka Adam Trilaksono alias Jack.

Adam ditangkap di Mall Metropolitan Bekasi pada Minggu, 30 November 2014, pukul 20.20 WIB. Ia ditangkap di lantai 3 mal tersebut beserta barang bukti berupa sabu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan pengembangan penyelidikan Kepolisian terhadap informasi adanya transaksi narkotik di dalam mal.

Dari penangkapan Adam, Kepolisian kemudian menangkap dua tersangka lainnya, Hermansyah dan Tjoa Wahyudi, di sebuah rumah di Jalan Latumenten II, Jakarta Barat, Selasa, 2 Desember 2014. Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan barang bukti sabu dalam kemasan permen kopi. Sabu kristal diketahui dimasukkan ke dalam kemasan permen Kopiko dan disisipkan di antara kemasan permen kopi yang sebenarnya.

Kedua tersangka ditangkap Kepolisian ketika melakukan transaksi jual-beli sabu di rumah tersebut. Turut diamankan barang bukti berupa alat timbangan, mesin pres plastik, dan juga kotak makan.

Para pelaku diancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Para tersangka juga terancam denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

MAYA NAWANGWULAN

Terpopuler
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Dapat Grasi dari Jokowi, Eva Bande: Ini Keajaiban
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok



Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

48 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya