TEMPO.CO, Jakarta - Empat terpidana kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) dihukum pidana 8 tahun penjara. Mereka adalah Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Syahrial, Zainal Abidin. Adapun satu terpidana perempuan, Afrisca Setyani, dihukum 7 tahun penjara.
Selain dijatuhi hukuman penjara, mereka wajib membayar denda masing-masing Rp 100 juta. Jika tak mampu membayar denda, kelimanya harus menggantinya dengan hukuman 3 bulan penjara. (Baca: Lima Terpidana Kasus JIS Merasa Tak Bersalah)
Jaksa kasus JIS, Ade Nurhalimah, mengatakan denda itu dikenakan karena kelima bekas petugas kebersihan di JIS itu melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang pencabulan. "Denda yang ditetapkan pada pasal tersebut minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta," ujar Ade di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 22 Desember 2014. (Baca: Kasus JIS, Afrisca: Azab Allah Pasti Datang)
Adapun Pasal 82 UU Perlindungan Anak menyebutkan terdakwa kasus pencabulan dipidana dengan penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun serta denda paling banyak Rp 300 juta dan minimal Rp 60 juta. (Baca: Afrisca Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 100 Juta)
Kuasa hukum Syahrial, Hasan Kowa, menuturkan denda Rp 100 juta yang dikenakan pada kliennya akan dimasukkan ke kas negara. "Tetapi bisa ditukar dengan hukuman tambahan 3 bulan penjara," katanya. (Baca juga: Kenapa Kesaksian Bocah Korban JIS Tak Kuat?)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Topik terhangat:
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir
Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Eva Bande, Dipenjara Gara-gara Bela Petani
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
24 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya