141 Polisi Jaga Misa di Katedral Jakarta  

Reporter

Kamis, 25 Desember 2014 10:10 WIB

Petugas kepolisan dengan membawa anjing pelacak melakukan penyisiran di setiap sudut dan halaman Gereja Katedral di Jakarta, 24 Desember 2014. Penyisiran tersebut untuk pegamanan di sekitar gereja dari benda yang mencurigakan saat malam Misa dan Natal. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta Pusat berlangsung pada Rabu malam hingga hari ini, Kamis, 25 Desember 2014. Menurut Kepala Kepolisian Sektor Sawah Besar Komisaris Polisi Ronald Purba, ada 141 petugas yang menjaga jalannya misa Natal di Katedral. (Baca: Misa Natal, 2.000 Jemaat Padati Katedral Jakarta.)

Ronald mengatakan petugas yang berjaga berasal dari Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Sawah Besar. "Ada juga bantuan dari Komando Rayon Militer," katanya kepada Tempo.

Hingga berita ini diturunkan, misa di Katedral Jakarta masih berlangsung. Misa Natal 2014 mengambil tema "Berjumpa dengan Allah dalam Keluarga". Katedral Jakarta menyelenggarakan delapan kali misa Natal, dari Rabu pukul 17.00 WIB hingga Kamis pukul 18.00 WIB. Delapan misa tersebut dipimpin oleh sebelas romo dan Uskup Agung Jakarta Ignasius Suharyo. (Baca: Natal, Jalanan Jakarta Lengang.)

Selama ibadah berlangsung, arus lalu lintas di Jalan Katedral dan Jalan Lapangan Banteng Utara dari arah Gambir terpantau lancar. "Tidak ada pengalihan arus," ujar Ronald. Meski jumlah jemaat yang menghadiri misa hari ini lebih sedikit dibandingkan Rabu malam, Ronald mengatakan jumlah personel yang diturunkan tidak berubah. "Prosedurnya sama saja," katanya.

GANGSAR PARIKESIT

Berita Terpopuler
MUI Tak Haramkan Muslim Ucapkan Selamat Natal
KPK: Tiga Lembaga ini Tak Dukung Menteri Susi
Tiket Kereta Api Dipalsu, Ini Modus Pelaku

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

7 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

8 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

19 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

20 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

21 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

22 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

25 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

30 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

39 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

40 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya