Mitsubishi Pajero menabrak pagar di Jl. Diponegoro.POLDA metro jaya/facebook, 3 Januari 2015.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Metro Menteng Ajun Komisaris Besar Polisi Gunawan membenarkan pengemudi Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B-8-RMY yang menabrak pagar rumah Panglima TNI Moeldoko adalah tetangga Moeldoko sendiri. Pengemudi mobil itu tinggal di Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut dia, pengemudi Pajero berwarna hitam itu bernama Rajendra Suryo Mayera Yamin. "Dia anak seorang pengusaha," ujarnya kepada Tempo, Ahad, 4 Januari 2015. (Baca: Polisi Tangani Kasus Penabrakan Rumah PanglimaTNI)
Kecelakaan tersebut, tutur Gunawan, terjadi karena mobil yang dikemudikan Rajendra hilang kendali sehingga menabrak pagar rumah dinas Moeldoko yang terletak di Jalan Diponegoro Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat. (Baca: Rumah Moeldoko Ditabrak,TNI: Kecelakaan Biasa)
Kecelakaan tadi malam, kata Gunawan, disebabkan oleh jalanan licin oleh air hujan. "Tak ada sabotase dalam kecelakaan itu," ujarnya.
Gunawan menuturkan kasus tersebut sekarang tengah diselidiki oleh Kesatuan Lalu Lintas Polisi Resor Metro Jakarta Pusat.
Saat Tempo mengunjungi rumah Rajendra di Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, pemilik rumah sedang tak ada. Rumah tersebut dijaga dua petugas Polsek Menteng.
Sedangkan kondisi pagar rumah Moeldoko yang panjangnya hampir 3 meter melengkung akibat tertabrak. Di sisi rumah tampak bekas reruntuhan pagar yang telah dirapikan. Sedangkan serpihan bagian depan mobil penabrak belum dibersihkan.