Kampung Pulo Digusur, Warga Pilih Uang Kompensasi  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 4 Januari 2015 14:32 WIB

Terlihat debit air yang tinggi di kali ciliwung yang melintasi kawasan kampung pulo, Jatinegara, Jakarta, Senin 22 Desember 2014. Debit air kali ciliwung yang meninggi di sebabkan hujan deras yang melanda bogor dan Jakarta semalam serta meluapnya kali ciliwung yang mengakibatkan banjir di kampung pulo dan sekitarnya. TEMPO/Dasril Roszandi.

TEMPO.CO, Jakarta - Warga bantaran Sungai Ciliwung yang berada di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, memilih uang kompensasi dibanding tawaran relokasi ke rusun yang disiapkan pemerintah DKI Jakarta. Uang itu nantinya digunakan untuk mencari tempat tinggal lain yang lebih layak. "Pilih uang saja untuk bekal pindah dari Jakarta," kata Eri Widiarti, 36 tahun, di Kampung Pulo, Ahad, 4 Januari 2014.

Eri yang tinggal di RT 09 RW 02 Kampung Pulo, mengaku enggan memilih fasilitas rumah susun karena harus membayar ongkos sewa. Bila menerima uang kompensasi, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk membeli sepetak tanah dan membangun rumah lagi di luar Jakarta. "Rusun juga merepotkan, apalagi kalau dapat kamar di lantai paling atas," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Siti Nurhayati, 73 tahun. Dia memilih menerima dana kompensasi yang diberikan pemerintah ketimbang pindah ke rusun. "Saya akan pindah ke rumah anak saya di Bogor," kata Siti yang rumahnya hanya berjarak tiga meter dari bibir Kali Ciliwung.

Kampung Pulo selama ini menjadi wilayah langganan banjir setiap musim hujan. Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah DKI memutuskan untuk menertibkan setiap bangunan yang ada di bantaran sungai. (baca juga: Banjir di Kampung Pulo Capai 2,5 Meter).

Pada 18 Desember 2014, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2014. Beleid itu berisi ketentuan pemberian dana santunan atau kompensasi kepada warga Kampung Pulo. Warga yang memenuhi persyaratan berhak menerima dana santunan dengan skema penghitungan 25 persen x Nilai Jual Objek Pajak x luas tanah.

"Pembayaran santunan kepada warga Kampung Pulo menghapuskan kewajiban memberikan rumah susun relokasi," kata Lurah Kampung Pulo, Bambang Pangestu. Dengan begitu, dia berharap, warga tak lagi menuntut mendapat fasilitas dana santunan dan rusun sekaligus. (baca: Tiga Rusun Buat Warga Kampung Pulo).

RAYMUNDUS RIKANG

Berita lain:
Jonan Balas 'Surat Cinta' Pilot Qatar Airways
Jonan Damprat AirAsia, Pilot Tulis 'Surat Cinta'
Surat Cinta Menteri Jonan untuk Para Pilot

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

38 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Benahi Infrastruktur dan Operasional Sarana Banjir

Langkah-langkah ini disusun dalam program penanganan banjir yang menjadi bagian dari rencana aksi roadmap untuk penyusunan RPJPD 2025-2045.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya