Terlihat debit air yang tinggi di kali ciliwung yang melintasi kawasan kampung pulo, Jatinegara, Jakarta, Senin 22 Desember 2014. Debit air kali ciliwung yang meninggi di sebabkan hujan deras yang melanda bogor dan Jakarta semalam serta meluapnya kali ciliwung yang mengakibatkan banjir di kampung pulo dan sekitarnya. TEMPO/Dasril Roszandi.
TEMPO.CO, Jakarta - Warga bantaran Sungai Ciliwung yang berada di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, memilih uang kompensasi dibanding tawaran relokasi ke rusun yang disiapkan pemerintah DKI Jakarta. Uang itu nantinya digunakan untuk mencari tempat tinggal lain yang lebih layak. "Pilih uang saja untuk bekal pindah dari Jakarta," kata Eri Widiarti, 36 tahun, di Kampung Pulo, Ahad, 4 Januari 2014.
Eri yang tinggal di RT 09 RW 02 Kampung Pulo, mengaku enggan memilih fasilitas rumah susun karena harus membayar ongkos sewa. Bila menerima uang kompensasi, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk membeli sepetak tanah dan membangun rumah lagi di luar Jakarta. "Rusun juga merepotkan, apalagi kalau dapat kamar di lantai paling atas," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Siti Nurhayati, 73 tahun. Dia memilih menerima dana kompensasi yang diberikan pemerintah ketimbang pindah ke rusun. "Saya akan pindah ke rumah anak saya di Bogor," kata Siti yang rumahnya hanya berjarak tiga meter dari bibir Kali Ciliwung.
Kampung Pulo selama ini menjadi wilayah langganan banjir setiap musim hujan. Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah DKI memutuskan untuk menertibkan setiap bangunan yang ada di bantaran sungai. (baca juga: Banjir di Kampung Pulo Capai 2,5 Meter).
Pada 18 Desember 2014, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2014. Beleid itu berisi ketentuan pemberian dana santunan atau kompensasi kepada warga Kampung Pulo. Warga yang memenuhi persyaratan berhak menerima dana santunan dengan skema penghitungan 25 persen x Nilai Jual Objek Pajak x luas tanah.
"Pembayaran santunan kepada warga Kampung Pulo menghapuskan kewajiban memberikan rumah susun relokasi," kata Lurah Kampung Pulo, Bambang Pangestu. Dengan begitu, dia berharap, warga tak lagi menuntut mendapat fasilitas dana santunan dan rusun sekaligus. (baca: Tiga Rusun Buat Warga Kampung Pulo).