Ahok Evaluasi Pejabat DKI Setiap Tiga Bulan

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 5 Januari 2015 06:24 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara ini untuk menjadikan guru-guru teladan yang baik bagi siswanya. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengevaluasi kinerja pejabat DKI setiap tiga bulan sekali. “Kalau tak tempatkan pegawai terbaik, kami bisa dihukum warga Jakarta,” ujar Ahok di Balai Kota, Sabtu, 3 Januari 2015.

Pada Jumat, 2 Januari 2015, Ahok melantik 6.506 pejabat untuk mengisi jabatan eselon II, III, dan IV. Para pejabat yang dilantik didasari hasil evaluasi tiap individu dan tes penilaian dalam tiga bulan terakhir. Perombakan pejabat kali ini berakibat dihapuskannya sekitar 1.500 jabatan. Jabatan yang dihapus antara lain wakil lurah dan penyuluh Keluarga Berencana. Pengurangan ini bertujuan merampingkan dan mengoptimalkan jabatan struktural. (Baca juga: Ahok Kocok Ulang Pejabat DKI, Ada Kampanye Hitam?)

Pejabat yang dilantik akan dinilai kinerjanya dalam tiga bulan mendatang. Mereka yang tak menunjukkan hasil maksimal akan digantikan oleh pegawai yang berada dalam daftar antrean dan memiliki nilai tes sesuai dengan standar. Dia memastikan skema perombakan pejabat akan dilakukan setiap enam bulan. “Cara ini akan bisa menyaring pegawai yang ingin melayani warga,” kata Ahok. (Baca juga: Rotasi Pejabat DKI, Ahok:Saya Ini Orang Politik)

Meski begitu, Ahok mengakui cara tersebut memiliki kelemahan. Dia bisa saja mencopot pegawai dan menggantinya dengan pegawai lain yang tetap tak kompeten. Meski begitu, dia berujar metode itu masih lebih baik ketimbang membiarkan pegawai lama menduduki jabatan tanpa menghasilkan perubahan. “Pegawai di DKI tak harus pintar. Saya pun tak terlalu pintar. DKI hanya butuh pegawai yang mau bekerja.”

Pelantikan tersebut didasari Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2208-2327 Tahun 2014 Tanggal 31 Desember 2014 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pejabat Tinggi Pratama dan Administrasi.

Adapun pejabat eselon II yang dicopot, kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, dibagi menjadi dua bagian. Sebagian, kata dia, beralih menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). “Sisanya, kembali berstatus menjadi staf,” kata Saefullah.

Saefullah mengatakan saat ini TGUPP terdiri atas sembilan orang. Jumlah itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2013 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan. “Mereka bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada kepala daerah untuk keberhasilan pelaksanaan program unggulan.”

Dia mengatakan anggota TGUPP setara dengan pegawai negeri eselon II dan tetap mendapat tunjangan kinerja daerah. Adapun pegawai yang dicopot dari jabatannya dan menjadi staf tak berhak mendapatkan tunjangan kinerja daerah.

Pegawai yang dicopot dari jabatannya masih memiliki kesempatan kembali menjabat jika kinerjanya meningkat sewaktu menjadi staf. “Pak Ahok kan sudah menjanjikan evaluasi setiap tiga bulan,” kata Saefullah.

LINDA HAIRANI | MAYA NAWANGWULAN

Berita lain:
Surat Cinta Menteri Jonan untuk Para Pilot

Jonan Bekukan Rute Air Asia, Singapura Bereaksi

Ribut AirAsia , Jonan Panggil Dua Pejabat Ini

Berita terkait

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

3 hari lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

3 hari lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

3 hari lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

4 hari lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

5 hari lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

5 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

7 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

7 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

8 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya