Sita Aset PT Taspen Diwarnai Kericuhan

Reporter

Rabu, 7 Januari 2015 20:01 WIB

Gedung PT Taspen. Taspen.com

TEMPO.CO, Jakarta - Eksekusi penyitaan rumah milik PT Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan. Penghuni rumah, eks Direktur Utama Taspen Victor Siahaan dan keluarganya, menolak untuk mengosongkan rumah itu.

Eksekusi rumah ini dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Rumah yang berada di kawasan Taman Lawang ini disesaki ratusan polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan petugas keamanan Taspen. (Baca juga: Penyidik Sita Dokumen Jual-Beli di Rumah Udar)

Kepala Desk Hukum Taspen, Paulus Indrasuyatna, penghuni rumah dinas tersebut sudah melanggar hukum karena masih menempatinya seusai pensiun. Victor diketahui pensiun pada 1991. "Sudah 24 tahun," katanya. Selain Victor di dalam rumah itu ada Anne Siahaan istri Victor dan Benjamin Siahaan, putra bungsunya.

Awalnya, negosiasi pengosongan rumah berlangsung damai. Namun suasana berubah sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu ada ambulans yang bersiap untuk melarikan Anne ke rumah sakit, jika penyakit jantungnya kambuh. "Kalau ada apa-apa, ini salah Taspen," teriak Benjamin.

Benjamin mengklaim rumah tersebut adalah hak sang ayah sebagai salah satu pendiri Taspen. Dia mengaku sudah berupaya membeli rumah tersebut, setelah ditawari harga Rp 2 miliar, sudah termasuk diskon setengah harga.

<!--more-->

Namun belakangan muncul surat dari Kementerian Keuangan tanggal 25 April tahun 2001, saat Taspen berada di bawah naungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada 2002. "Kementerian BUMN mengizinkan kami membeli rumah tapi tanpa ada potongan 50 persen seperti yang di surat Menkeu," kata Benjamin.

Niat membeli rumah ini pun urung. Benjamin menilai manajemen Taspen lalai menyampaikan surat tersebut. Kuasa hukum keluarga Siahaan, Iwan Natapriana mengatakan eksekusi ini liar. "Sengketa masih dalam proses Peninjauan Kembali," katanya. (Baca juga: KPK Sita Rumah Anas di Duren Sawit dan Tanah di Yogya)

Tapi alasan manajemen Taspen berbeda. Menurut Paulus, sudah beberapa kali Taspen berupaya mengosongkan rumah tersebut, tapi selalu gagal. Paulus mengatakan eksekusi harus segera dilakukan karena ada perintah Presiden tentang efisiesi pengeluaran lembaga negara.

Selain itu, Keputusan Menteri Keuangan tahun 1991 menyebutkan anggota direksi BUMN yang sudah tidak menjabat harus mengosongkan rumah dinas selambat-lambatnya tiga bulan.

Victor dan keluarganya akhirnya menyerah setelah Satpol PP mengunci rumah dari dalam. Manajemen Taspen pun memberi label rumah tersebut dengan papan pengumuman bertuliskan "Rumah ini milik PT Taspen". "Saya malu, diperlakukan seperti penjahat narkoba," ujar Victor.

ANDI RUSLI

Berita Terpopuler
Vonis Tommy Soeharto Jadi Novum Terpidana Mati
Moeldoko Ngiler Lihat USS Sampson dan Sea Hawk
Khotbah Jumat Ngawur, NU: Jemaah Boleh Interupsi


Berita terkait

KPK Periksa Eks Dirut PT Taspen Iqbal Latanro soal Dugaan Investasi Fiktif

27 hari lalu

KPK Periksa Eks Dirut PT Taspen Iqbal Latanro soal Dugaan Investasi Fiktif

KPK memeriksa wakil Komisaris Utama Bank BTN Iqbal Latanro sebagai saksi korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

Baca Selengkapnya

Diusut KPK terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, Ini Sejarah Panjang PT Taspen

53 hari lalu

Diusut KPK terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, Ini Sejarah Panjang PT Taspen

KPK menggeledah beberapa lokasi di DKI Jakarta terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Ini sejarah PT Taspen.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

53 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi di PT Taspen: KPK Geledah Tujuh Lokasi di Jakarta

KPK mengungkapkan tim penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen.

Baca Selengkapnya

Tetapkan Tersangka Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri

53 hari lalu

Tetapkan Tersangka Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri

KPK mencegah dua orang agar tak bepergian ke luar negeri dalam proses penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah PT Taspen dan Tetapkan Tersangka di Kasus Investasi Fiktif

53 hari lalu

KPK Geledah PT Taspen dan Tetapkan Tersangka di Kasus Investasi Fiktif

KPK menggeledah beberapa lokasi di DKI Jakarta perihal dugaan korupsi yang berhubungan dengan investasi fiktif di PT Taspen.

Baca Selengkapnya

Cair Menjelang Pemilu 2024: Kenaikan Tunjangan Bawaslu dan Pensiun PNS

14 Februari 2024

Cair Menjelang Pemilu 2024: Kenaikan Tunjangan Bawaslu dan Pensiun PNS

Menjelang Pemilu 2024 diteken kenaikan tunjangan Bawaslu dan kenaikan pensiun PNS.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair, Taspen: Melalui Kantor Bayar Masing-masing

13 Februari 2024

Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS Cair, Taspen: Melalui Kantor Bayar Masing-masing

Badan usaha milik negara PT Taspen (Persero) mengumumkan rapel gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri cair mulai hari ini.

Baca Selengkapnya

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.

Baca Selengkapnya

Kamaruddin Simanjuntak: Kenapa Saya Jadi Tersangka dalam Hal Bela Klien?

14 Agustus 2023

Kamaruddin Simanjuntak: Kenapa Saya Jadi Tersangka dalam Hal Bela Klien?

Kamaruddin Simanjuntak meminta pertanggungjawaban Bareskrim Polri soal penetapannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya

Kamaruddin Simanjuntak Tiba di Bareskrim Dikawal Puluhan Advokat Berpakaian Toga

14 Agustus 2023

Kamaruddin Simanjuntak Tiba di Bareskrim Dikawal Puluhan Advokat Berpakaian Toga

Puluhan advokat yang mengenakan toga mengantar Kamaruddin Simanjuntak untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim dalam perkara pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya