Farhat Abbas Bantah Kliennya Pukul Pemred TEMPO

Reporter

Editor

Kamis, 31 Juli 2003 09:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Farhat Abbas, penasehat hukum tersangka penyerbuan ke kantor majalah TEMPO mengatakan bahwa tuduhan terhadap kliennya David alias A Miaw sebuah rekayasa. David dituduh telah melakukan pemukulan terhadap Pemimpin Redaksi majalah TEMPO, Bambang Harymurti di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (8/3). Itu rekayasa untuk membentuk opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, ujar Farhat di sela-sela pemeriksaan terhadap kliennya di Polres Jakarta Pusat, Senin (17/3) siang. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku sebagai anak buah pengusaha Tomy Winata melakukan aksi unjuk rasa di kantor majalah TEMPO, Sabtu (8/3). Aksi tersebut berbuntut kepada pemukulan terhadap wartawan majalah berita tersebut, termasuk pemimpin redaksi, Bambang Harymurti. Namun, dalam penuturannya kepada wartawan, Farhat menghimbau agar tidak ada pihak yang memutarbalikkan fakta mengenai pemukulan itu. "Jangan kita mainkan opini dan menghalalkan segala cara," kata Farhat. Menurut Farhat, pemukulan yang terjadi di depan polisi itu sangat tidak masuk akal. "Logikanya di situ ada polisi, kenapa polisi tidak melakukan sesuatu," katanya. Farhat juga menyayangkan pihak kepolisian lebih mendahulukan pemeriksaan terhadap kliennya daripada pemeriksaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan majalah TEmpo terhadap Tomy Winata. Laporan kita lebih dahulu masuk, tapi kenapa kita duluan yang dipanggil untuk diperiksa, ujarnya. Selain David, pihak kepolisian juga memeriksa Teddy Uban, Yosep, dan Septi. Sedangkan tersangka lainnya Haris Sumbi tidak hadir karena orang tuanya meninggal dunia. Sampai pukul 14.00 WIB, Farhat mengaku tim pemeriksa telah mengajukan sekitar sepuluh pertanyaan kepada kliennya. Pertanyaan masih menyangkut tempat tinggal dan riwayat hidup saja, katanya. Farhat mengaku, mungkin saja kliennya akan ditahan. Hal itu berdasarkan pertimbangan jika kliennya dikhawatirkan kembali lagi melakukan hal yang sama atau melarikan diri. Namun, Farhat menepis kemungkinan itu. Anda lihat sendiri kita sudah bersikap sangat kooperatif. Bahkan sebenarnya kami sudah mengajukan agar diperiksa Sabtu kemarin, ujarnya. Para tersangka dituduh melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. (Indra Darmawan-Tempo News Room)

Berita terkait

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

9 menit lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan jalan tol di KM 24+185 sampai KM 24+806 arah Cikampek lajur 1.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

10 menit lalu

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

Garut alami gempa bumi belum lama ini. Daerah ini memiliki beragam destinasi wisata unggulan, antara lain Candi Cangkuang hingga Pantai Cijeruk.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

11 menit lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

16 menit lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

BMKG Minta Warga Waspada 5 Potensi Bencana Susulan Akibat Gempa Bumi

22 menit lalu

BMKG Minta Warga Waspada 5 Potensi Bencana Susulan Akibat Gempa Bumi

Gempa bumi seperti yang terjadi di Garut, menurut BMKG sering disusul dengan bencana lainnya seperti tanah longsor, pohon tumbang, bahkan tsunami.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

24 menit lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

26 menit lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

28 menit lalu

Indonesia - Iran Jalin Kerjasama Teknologi Pertanian

Iran akan mendorong pertukaran ekspor impor pada subsektor hortikultura khususnya yang berkaitan dengan buah-buahan

Baca Selengkapnya

Bukit Holbung dan Huta Siallagan Danau Toba Primadona Pengambilan Foto Prewedding

29 menit lalu

Bukit Holbung dan Huta Siallagan Danau Toba Primadona Pengambilan Foto Prewedding

Bukit Holbung dan Huta Siallagan di Danau Toba menjadi primadona tempat pengambilan foto prewedding.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

31 menit lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya