Kejaksaan Sita Toko Milik Tersangka Udar Pristono  

Reporter

Sabtu, 10 Januari 2015 09:54 WIB

Udar Pristono di gedung Dinas Perhubungan Jakarta, Jumat 7 Juli 2012.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono. Kali ini Kejaksaan menyegel dua toko milik tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013 itu yang berlokasi di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur. "Kejaksaan tak memberitahu saya, tapi memang benar ada dua toko di PGC yang disita," kata pengacara Udar, Tonin Tachta Singarimbun, saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Januari 2015. (Baca:Kejaksaan Sita Kondotel Milik Udar Pristono)

Sebelumnya, Kejaksaan telah menyita beberapa aset Udar yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang dalam proyek pengadaan bus Transjakarta. Kejaksaan telah menyita dua unit kamar di Apartemen Casablanca, empat unit kamar di Aston Hotel and Resort Bogor, serta sebuah rumah di Cluster Olive, Blok Emeral Bogor, perumahan Bogor Nirwana Residence, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. (Baca:Bella Shofie Bicara Soal Apartemen Udar Pristono )

Ihwal pencucian uang, Tonin berdalih dua petak toko di PGC yang dimiliki Udar dibeli pada 2006, sebelum Udar menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI. Kemudian, dia melanjutkan, pemilikan toko seluas 1,5 meter x 2 meter itu dibalik nama pada 2012. "Pak Udar membeli toko itu masih sekitar Rp 50 juta," kata Tonin. Dia menaksir harga jual toko itu kini Rp 250 juta. (Baca:Begini Aliran Uang Kasus Bus Transjakarta )

Menurut Tonin, penyitaan aset hari ini merupakan tindakan serampangan yang dilakukan Kejaksaan untuk kesekian kalinya. Sebab, dia menyebutkan, Kejaksaan tak pernah menginformasikan kepada dia ataupun Udar ihwal eksekusi aset. Selain itu, kata dia, Kejaksaan juga secara sembarangan menyita aset yang dibeli Udar jauh sebelum dia terlibat dalam proyek pembelian bus Transjakarta. "Contohnya toko di PGC itu, dibeli enam tahun sebelum kasus Transjakarta mencuat, kok ikut disita?" kata Tonin.

RAYMUNDUS RIKANG

Baca juga:
Penyisiran Mencari Puing Air Asia Terus Digelar
Disebut Langgar Izin Rute, Transnusa: Mengada-ada

Ini Firasat dari Pasangan Pimred Charlie Hebdo
Cuaca Baik, Ekor Air Asia Diangkat Pagi Ini

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya