Siswa tunjukkan kartu Jakarta Pintar yang dimilikinya untuk mencairkan dana di Bank DKI cabang Otista, Jakarta, 8 September 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI menggelontorkan dana sebesar Rp 2,2 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar 2015. Dana tersebut meningkat lebih dari 50 persen dibanding pada tahun lalu sebesar Rp 790 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan ada penambahan syarat untuk penerima KJP. "Siswa harus berperilaku baik," ujarnya di Balai Kota, Senin, 12 Januari 2015.
Ia menuturkan syarat tersebut diminta langsung oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. "Kan, Pak Gubernur minta yang bermasalah, misalnya anaknya bandel, ngerokok, suka berantem, tidak akan diberikan," tuturnya.
Karena itu, penerima KJP harus diverifikasi dengan ketat. Sebab, tujuan pemberian KJP tak sekedar membantu memenuhi kebutuhan sekolah siswa, tapi juga memperbaiki perilaku siswa. Selain itu, verifikasi digunakan agar tidak terjadi penerima ganda.
Ihwal data penerima, ia mengaku tengah melakukan pendataan. "Sekarang, datanya sedang berproses. Kami verifikasi dulu," katanya. Termasuk soal besaran nilai KJP.
KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
22 menit lalu
KKP Akan Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut