Begini Cara BNN Lacak Kadar Narkotik PNS DKI

Reporter

Rabu, 14 Januari 2015 08:28 WIB

Petugas BNN terlihat tengah membantu dalam mendata para PNS di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat 2 Januari 2015. Tes urin yang diikuti 2000 PNS Pemprov DKI ini agar pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bebas dari pengaruh buruk Narkoba. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Sapari Partodiharjo optimistis "pendalaman" tes urine ribuan pegawai negeri sipil DKI Jakarta akan selesai bulan ini. Hasil tes urine itu akan langsung diserahkan kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk menentukan langkah berikutnya.

"Target kami selesai bulan ini supaya bisa segera berfokus ke agenda BNN yang lain. Saya juga capek dikejar-kejar soal hasil oleh wartawan," kata Sapari sambil terkekeh, Selasa, 13 Januari 2015.

Sapari menjelaskan tes urine bukan sebagai langkah akhir untuk memeriksa keterlibatan PNS dalam rantai narkoba. Setidaknya ada tiga hal yang didalami oleh BNN. "Dari tes rambut, cek sakitnya apa, dan siapa dokter yang menangani, sampai melacak dari nomor ponselnya," kata Sapari.

Ahok mengadakan tes urine massal terhadap ribuan PNS pada Jumat, 2 Januari 2015. Bekerja sama dengan BNN, Ahok melakukan uji urine seusai melantik 4.800 pejabat eselon II, III, dan IV di Lapangan Monas. Tak tanggung-tanggung, Ahok menyiapkan sanksi pemecatan bagi PNS yang positif menggunakan narkoba. (Baca: Cara Ahok Lacak Pejabat Pengguna Narkoba)

Tes rambut, kata Sapari, untuk mendapatkan jejak yang lebih jelas kapan seseorang mulai menggunakan narkoba. Menurut dia, tes ini sudah acap digunakan oleh BNN untuk mendapatkan informasi yang lebih detail. "Tes rambut pada dasarnya mudah dilaksanakan, 17 sampai 20 menit saja cukup. Tapi, analisisnya itu yang lama, apalagi sampelnya bukan puluhan, ribuan!" kata Sapari.

Tes selanjutnya, kata Sapari, adalah mengecek riwayat kesehatan PNS. BNN harus memastikan saat dilakukan tes urine apakah PNS itu sedang mengidap sakit yang mengharuskan konsumsi obat-obatan tertentu. "BNN harus tahu rekam medisnya, siapa dokternya, dan kami pastikan akan kami datangi dokternya untuk mendapatkan data yang valid," ujarnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan, BNN akan menelusuri nomor telepon seluler semua PNS yang saat itu diperiksa urinenya. Tujuannya untuk melihat keterkaitan dengan jaringan narkoba yang ada dalam daftar BNN. "Kalau terbukti ada hubungannya, ya, sekalian saja tangkap," katanya.

Sapari berharap semua pihak yang ingin tahu hasil uji urine beberapa pekan silam untuk bersabar. Ia juga berharap stakeholder terkait dapat lebih bijaksana dalam memberikan pernyataan. "Hasil resminya itu dari BNN, tunggu saja dengan sabar," kata Sapari. (Baca: Ahok Periksa Urine Pejabat DKI Jakarta)

DINI PRAMITA

Berita Lainnya:
Alasan DKI Memutus Kontrak PT Jakarta Monorail
Kartu Jakarta Pintar, DKI Anggarkan Rp 2,2 Triliun
Alat Canggih Pendeteksi Pohon Keropos Milik IPB
Insiden Kebun Raya Bogor, Ini Sebab Dilarang Paku Pohon

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya