Mengintip Penanganan Pecandu di Kampung Ambon

Reporter

Jumat, 16 Januari 2015 06:11 WIB

Pecandu narkoba mendengarkan musik saat menjalani terapi psikologis pada pusat rehabilitasi Shiliping di Tiongkok, 19 Juni 2014. REUTERS / William Hong

TEMPO.CO , Jakarta: Upaya merehabilitasi pecandu narkoba di lingkungan merah narkoba bukanlah perkara yang mudah. Tantangan itulah yang dihadapi Klinik Permata, klinik kesehatan yang didirikan Badan Narkotika Nasional di Komplek Permata—yang dikenal sebagai Kampung Ambon. Saat Tempo datang, terlihat beberapa orang mengantre layanan klinik. Tak semua hendak mengakses layanan rehabilitasi, sebab klinik itu juga melayani penyakit umum.

"Ada yang langsung mengakui tapi ada yang pertama berobat biasa dulu lalu setelah dipancing dengan sejumlah pertanyaan baru mengakui pernah memakai," dokter klinik, Herdiansyah, bercerita soal penanganan pecandu narkotika. (Baca: BNN: Kampung Ambon Sudah Bebas Narkoba)

Seorang pecandu yang mengakui pernah mengkonsumsi narkoba akan diarahkan untuk mengikuti program pemulihan. Jika setuju, pecandu akan memulai proses detoksifikasi. "Tapi tidak semua bisa rawat jalan di sini. Sama seperti Puskesmas dalam layanan pengobatan umum, Klinik Permata akan melihat apakah cukup dengan rawat jalan atau memerlukan rawat inap," kata Herdiansyah.

Untuk rawat inap, Herdiansyah akan memberikan rujukan ke Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BNN. Proses detoksifikasi bukan satu-satunya langkah untuk pemulihan, setidaknya ada tiga konseling yang menanti. Pecandu akan diberikan konseling individu yang lebih pada pendalaman isu-isu pribadi, bertujuan melihat akar masalah. "Sebab akar masalah setiap orang berbeda," kata dia.

Untuk memudahkan, pecandu akan diberi formulir assessment di awal, yang tidak hanya berisi identitas pecandu saja tetapi lebih pada penegakan diagnosa rencana terapi. Dalam form itu ada lima hal besar yang dilihat: riwayat medis, riwayat pekerjaan, riwayat penggunaan napza, riwayat hukum, riwayat keluarga, riwayat psikiatris.

Dalam formulir itu, ada sejumlah pertanyaan yang mampu mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendukung pemulihan. Pecandu akan diminta untuk menilai masalah yang ia hadapi dengan memberi skor pada item pertanyaan tertentu. "Nilai yang paling tinggi akan diutamakan," kata Herdiansyah. Formulir ini juga dapat memberitahu apakah ada masalah psikis pada diri pecandu. (Baca: Panti Pecandu Narkoba Kelebihan Kapasitas)

Setelah menjalani konseling individu, klien akan menjalani konseling keluarga. "Keluarga diberikan pemahaman apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara menyikapi ketika anggota keluarganya relapse dalam proses pemulihan," kata Herdiansyah. Diharapkan keluarga tidak menghakimi secara berlebihan yang justru menghambat upaya pemulihan.

Lalu, ada pula konseling kelompok yang dilakukan dalam kelompok kecil, beranggotakan empat sampai lima orang. Pembentukan kelompok pun disesuaikan dengan fase pemulihan. "Yang baru saja di fase awal pemulihan tak mungkin dijadikan satu kelompok dengan yang sudah berada di fase konsisten," kata dia. Tujuan dari pembentukan konseling kelompok adalah untuk saling menguatkan dalam masa pemulihan.

Apabila seorang pecandu sudah konsisten dalam masa pemulihan, tahap selanjutnya akan dilakukan terapi vokasional. "Kebanyakan warga di Komplek Permata permasalahan utamanya adalah pekerjaan. Jadi oleh BNN diberikan berbagai macam keterampilan mulai dari skill keamanan, pelayaran, salon, merangkai aksesoris dan bunga sampai kuliner," kata dia. Diharapkan pecandu di Komplek Permata tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba karena memiliki pekerjaan atau keterampilan yang bisa digunakan untuk mendapatkan penghasilan. (Lihat juga: Melihat Pusat Rehabilitasi Narkoba di Tiongkok dan Pastor Berikan Khotbah Bagi Para Pecandu Narkoba)

DINI PRAMITA


Berita Lainnya:
Kantor Pemberi Duit Anak Budi Gunawan Misterius
Kasus Budi Gunawan: 3 Indikasi Jokowi Kurang Tegas
Obat Pikun Ini Ada di Dapur Anda
Gara-gara Jenderal Berduit, 2 Kali KPK Digeruduk Polisi

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

56 menit lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

7 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

12 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

22 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya