Klinik Rehabilitasi Kampung Ambon Tak Lagi Sepi  

Reporter

Jumat, 16 Januari 2015 06:35 WIB

Pecandu narkoba berteriak pada mesin untuk melepaskan kemarahan terpendam selama terapi psikologis pada pusat rehabilitasi Shiliping di Longyou, Zhejiang, Tiongkok, 19 Juni 2014. Rehabilitasi dengan fasilitas dan pasien terbesar di negara ini berdiri pada 2008. REUTERS / William Hong

TEMPO.CO, Jakarta: Warga Kompleks Permata yang dulu dikenal sebagai Kampung Ambon kini tak lagi menolak keberadaan pelayanan rehabilitasi narkoba di Klinik Permata.

Herdiansyah, dokter di klinik rehabilitasi, mengatakan pecandu narkoba di Kampung Ambon sempat menaruh curiga tinggi terhadap program rehabilitasi saat klinik baru didirikan pada 2013. Umumnya, pecandu takut suatu saat ditangkap lalu dijebloskan ke penjara. Namun, sekarang sebagian besar pengakses layanan rehabilitasi datang dengan inisiatif sendiri ke klinik. (Baca: BNN: Kampung Ambon Sudah Bebas Narkoba.)

"Justru beberapa warga sini malah membawa sanak-saudara atau kolega yang menjadi pecandu narkoba untuk direhabilitasi," kata Herdiansyah, dokter klinik.

Tercatat sudah 200 pelayanan rehabilitasi diberikan hingga awal tahun ini. Tingkat konsistensi pemulihan juga dianggap berkembang pesat dibandingkan 2013. "Kalau dulu baru detoks berapa hari lalu pakai lagi, kan tidak bagus untuk proses yang dianggarkan selama 14 hari. Kalau sekarang tidak, sebab barang juga sudah sangat sulit didapat," kata Herdiansyah.

Kebanyakan pecandu di Kampung Ambon menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja. Dulu tak sulit untuk mendapatkan barang ini, sampai-sampai ada istilah bandar keliling. Kondisi ini juga yang membuat warga sangat resisten dengan upaya penanggulangan narkoba. Tapi berdasarkan catatan terakhir, ada dua pecandu yang sudah sepuluh tahun menggunakan, datang sendiri untuk mengakses layanan rehabilitasi.

Kondisi ini menjadi salah satu indikator Kampung Ambon mulai berbenah. Warga yang kedapatan positif saat tes urine tak perlu dipaksa untuk datang ke klinik. "Cukup diarahkan sudah datang sendiri," katanya. (Baca: Diusulkan, Pecandu Narkoba Ditanggung BPJS dan Pecandu Narkoba Kena HIV/Aids Capai 4 Juta.)

DINI PRAMITA

Berita Lainnya:
Kasus Budi Gunawan: 3 Indikasi Jokowi Kurang Tegas
Obat Pikun Ini Ada di Dapur Anda
Gara-gara Jenderal Berduit, 2 Kali KPK Digeruduk Polisi
Samsung Luncurkan Ponsel Tizen Pertama di India

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

13 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

19 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya