Produsen Miras Oplosan Bekasi Digerebek Polisi
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Senin, 19 Januari 2015 14:31 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bekasi Kota menggerebek rumah produsen minuman keras oplosan di perumahan Bekasi Jaya Indah Blok C5 Nomor 8, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Senin, 19 Januari 2015.
Penghuni rumah itu yang merupakan satu keluarga, DA, 41 tahun, EM (39), dan KDA (20), ditangkap. "Awalnya kami menangkap empat orang yang tengah minum. Dari informasi mereka, kami bergerak ke penjualnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda, Senin, 19 Januari 2015.
Ujang mengatakan pengelola industri minuman keras oplosan tersebut meracik sendiri dagangannya. Adapun bahan yang digunakan di antaranya minuman suplemen pria, minuman bersoda, alkohol 70 persen, biang gula, gula pasir, dan air putih. "Bahan-bahannya didapat di pasar bebas," kata Ujang.
Ia mengatakan hasil produksi para pelaku dikemas dalam plastik berukuran besar dan sedang. Minuman keras kemasan besar dijual seharga Rp 20 ribu, sedangkan kemasan sedang Rp 10 ribu. "Minuman ini berbahaya karena terbuat dari alkohol 70 persen," katanya.
Dari penggerebekan itu, Ujang mengatakan pihaknya menyita ratusan liter minuman keras oplosan dalam kemasan plastik, puluhan bungkus ekstrak suplemen, 19 botol minuman bersoda, setengah ember biang gula, tiga bungkus gula putih, sekarung botol kosong, satu galon air mineral, dan uang hasil penjualan Rp 1,1 juta.
"Kami masih melakukan penyelidikan," kata Ujang. Kasus ini akan dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bekasi untuk dilakukan pengembangan. Ujang mengatakan belum dapat memastikan apakah minuman yang diproduksi satu keluarga tersebut pernah memakan korban jiwa. (Baca juga: Polda Metro Gelar Razia, Ratusan Preman Ditangkap.)
ADI WARSONO
Berita Lainnya:
Polda Metro Gelar Razia, Ratusan Preman Ditangkap
35 Jembatan Tangerang Kritis, Hanya 17 Diperbaiki
5 Polisi Terlibat Narkoba, Curi Barang Bukti?
Hari Ini Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan
Polisi Terlibat Narkoba, Kriminolog: Miris!